Demokrat masih pikir-pikir setujui revisi UU KPK
Merdeka.com - Partai Demokrat masih berpikir-pikir untuk menyetujui revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan, pihaknya akan setuju revisi undang-undang KPK, jika poin-poinnya untuk memperkuat KPK.
"Demokrat tentunya kita harus melihat secara luas, jernih, dan betul-betul fokus. Intinya, revisi UU KPK itu harus menguatkan KPK. Kalau melemahkan KPK tentunya Demokrat tidak setuju," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Agus, revisi undang-undang KPK yang diputuskan oleh badan legislasi DPR sedang dibahas Partai Demokrat. Oleh sebab itu, pihaknya meminta revisi undang-undang KPK tak dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
"Partai Demokrat hari ini juga memberikan suatu pandangan bahwa seyogyanya rapat paripurna nanti belum membahas masalah revisi UU KPK. Karena hasil dari kemarin kan harus kita pelajari dulu, apakah betul bahwa revisi itu memperkuat KPK," kata dia.
Saat disinggung dewan pengawas kewenangannya lebih tinggi dari pimpinan KPK, ia menjawab diplomatis. Menurut dia, pihaknya perlu mempertimbangkan hasil revisi undang-undang KPK itu.
"Dari partai kita mengambil suatu kebijakan, ini memerlukan suatu pemikiran yang jernih dan strategis. Karena kita ketahui bahwa yang kita inginkan revisi harus memperkuat KPK. Ini dalam pelajaran, kita harus pelajari secara seksama. Maka PD mengusulkan revisi UU KPK tidak dibahas di paripurna hari ini. Berikan kesempatan untuk dipelajari, dan betul-betul dikuatkan. Dan kita melihat betul nggak sisi penguatan KPK ada," ucapnya.
"Di DPP kita bahas secara konseptual, strategis, luas, dan detil. Tujuan kita apabila revisi intinya harus memperkuat KPK. Dan kita memperlukan waktu untuk mempelajari secara seksama karena memang ini harus kita putuskan secara strategis," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya