Demokrat masih pikir-pikir soal revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Partai Demokrat menyatakan masih pikir-pikir terkait rencana revisi UU Pilkada yang diusulkan sebagian fraksi di DPR. Jika revisi itu untuk kepentingan bangsa, Demokrat akan mempertimbangkan.
"Kami akan pelajari mendalam poin-poin apa saja yang akan dibahas. Kalau komitmen bersama dan kepentingan nasional dan peningkatan demokrasi maka itu tidak tertutup kemungkinan," kata anggota penasihat Fraksi Demokrat Syarief Hasan di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Syarief menegaskan, butuh kecermatan ulang dalam memahami sebelum merevisi UU yang baru disahkan ini.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
"Ini kan UU belum pernah dijalankan satu kalipun. Kalau memang ada pandangan begitu prinsipnya kepentingan nasional dan untuk betul-betul peningkatan azas demokrasi bisa saja diperlukan," ujarnya.
Di sisi lain menurut Syarif, persiapan menuju Pilkada sudah mepet. Ada ketakutan jika terjadi revisi dengan segera akan mengabaikan beberapa poin penting di dalamnya.
"Apakah akan selesai tepat waktu kan persiapan Pilkada kan sudah di depan mata. Sekarang bulan Mei. Yang ketiga apakah Perppu UU kemarin kan pembahasannya dipercepat sehingga ada yang tercecer apakah itu tidak akan terulang lagi," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaDemokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya