Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Menkum HAM Pantas Dicopot, Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor

Demokrat: Menkum HAM Pantas Dicopot, Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor MenkumHAM Yasonna Laoly. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Partai Demokrat heran dengan kesalahan data Imigrasi dalam melacak buronan Harun Masiku. Awalnya Harun yang juga Caleg PDIP dibilang ke luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat. Imigrasi sebut Harus sudah kembali pada 7 Januari 2020.

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon menilai, pihak yang mengaburkan data Harun Masiku bisa disebut merintangi penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Dia menyinggung kasus mantan pengacara Setnov, Freidrich Yunadi yang divonis bersalah hakim karena merintangi penyidikan.

"Pihak yang menyatakan Harun ada di Luar Negeri yang sekarang harus dikejar pertanggung jawabannya! Baik secara UU Tipikor Pasal 21 karena merintangi penyidikan, maupun dalam jabatan publiknya karena menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus 'bakpao' kena 7,5 thn apalagi ini," kata Jansen kepada wartawan, Rabu (22/1).

Jansen juga mendorong Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya. Sebab, dia dinilai telah gagal.

Jansen mengkritik alasan Imigrasi yang menyebut ada sistem delay sehingga kepulangan Harun Masiku yang terlibat kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan tidak terdeteksi di Imigrasi.

"Mau dari sudut manapun dalam kasus Harun Masiku ini Menkum HAM pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tidak beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara antah berantah," kritik Jansen.

Diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyatakan Harun Masiku, tersangka suap PAW anggota DPR RI telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny, Rabu (22/1).

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan

KPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain

Satu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan

Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Baca Selengkapnya