Demokrat minta anggota dewan taat & laporkan harta kekayaan ke KPK
Merdeka.com - Pengakuan Ketua DPR Ade Komarudin yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Ade menjadi salah satu dari setidaknya 37,25 persen anggota DPR belum melaporkan harta kekayaan.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mendesak agar seluruh anggota dewan menuntaskan kewajibannya untuk serahkan LHKPN pada KPK.
"Demokrat tentu meminta seluruh anggota fraksi menaati peraturan undang-undang termasuk LHKPN. Saya kira tidak perlu diingatkan, itu kewajiban anggota dewan," kata Nurpati di Jakarta, Minggu (13/3).
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
Nurpati meminta agar Sekjen DPR terus mengingatkan anggota dewan untuk mengisi LHKPN. "LHKPN itu ya dalam konteks ini harus ada yang mengingatkan dan mengkoordinir. Misalnya DPR tentu Sekjennya yang harus koordinasi dengan masing-masing fraksi, menagih terus karena itu menyangkut administrasi," tuturnya.
Jika memang setiap anggota dewan enggan melengkapi persyaratan LHKPN karena kesulitan mengisi, maka DPR harus membuat semacam pelatihan singkat atau pembekalan. Sebab menurut Nurpati memang agak sulit kalau mengisi sendiri, akan tetapi mudah sekali jika ada yang membimbing.
"Yang pasti saya kira itu kewajiban. KPK harus mendapatkan laporan dari semua anggota dewan," ucapnya.
Sejauh ini menurut Nurpati, kader Demokrat tergolong rutin dalam melaporkan LHKPN. "Kalau itu dikelola oleh fraksi. Kita terus mengingatkan," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca Selengkapnya