Demokrat minta Jokowi tak kebiri Capres lain di Pemilu 2019
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikeras agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam RUU Pemilu tetap bertahan antara 20 persen hingga 25 persen. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyebut, presidential thershold 20 persen merupakan logika sesat yang dipaksakan.
Menurutnya, aneh jika bisa menentukan presidential threshold sebesar 20 persen sementara belum ada hasil pemilu legislatif di pemilu serentak 2019 nanti.
"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut dalam Pilpres 2019. Celakanya, Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung presidensial treshold 20 persen tersebut. Maka jangan salahkan banyak pihak kemudian curiga," kata Didi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
Ia juga mengatakan dukungan Jokowi tersebut menyebabkan beragam polemik mulai berkembang. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari presiden incumbent untuk menjegal calon-calon presiden dari partai kecil dan mengebiri capres dari partai pesaing.
"Atau jangan-jangan incumbent presiden takut bertarung manakala muncul calon-calon penantang baru dari berbagai partai kelak. Hal ini sangat ironis mengingat pendukung presiden selalu mengklaim kesuksesan Sang Presiden dalam membangun negeri," ujar Didi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan jika Presidential Threshold dipaksakan menjadi 20 persen, maka akan melanggar putusan MK. Pasalnya, dalam putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, secara otomatis presidential threshold akan hilang karena pilpres dan pileg dilakukan serentak.
"Lebih dari itu dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara pemilu legislatif 2014 juga sangat tidak relevan lagi. Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegur tiga calon presiden, bukan hanya satu atau dua capres saja.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta rakyat yang menilai atas sikap Jokowi di Pilpres
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca SelengkapnyaPKB mengungkapkan hubungan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan perpecahan. Mereka yang dulu loyal dan kompak, kini saling serang.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca Selengkapnya