Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Minta Kemenkum HAM Tolak Hasil Kongres Ilegal dan Inkonstitusional

Demokrat Minta Kemenkum HAM Tolak Hasil Kongres Ilegal dan Inkonstitusional Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Kementerian Hukum dan HAM tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa yang digelar sejumlah mantan kader Partai Demokrat. Didik menegaskan, KLB yang akan digelar di Sumatera Utara itu dipastikan ilegal.

"Jikalau nantinya KLB Ilegal dan Inkonstitusional itu didaftarkan ke Kemenkum HAM, Menkum HAM harus tegas menolaknya," ujar Didik dalam keterangannya, Jumat (5/3).

Didik mengatakan, AD/ART partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan Kemenkum HAM. Diharapkan demi hukum Kemenkum HAM memahami standing aturan dan struktur personalianya.

"Belum lagi pada tanggal 4 Maret 2021 surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkum HAM terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang Illegal dan Inkonstitusional," kata Didik.

Sebab itu, anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan tidak ada alasan apapun untuk Kemenkum HAM mengesahkan KLB.

"Dengan dalih apapun, Menkum HAM secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," tegasnya.

Didik juga meminta Polri membubarkan acara KLB di Deli Serdang, Sumut itu. Apalagi diketahui acara tersebut tidak mengantongi izin.

"(Polri) harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara Ilegal tersebut, apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut," pungkasnya.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal. Hinca mengaku sudah mengecek ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait KLB tersebut dan polisi menyatakan tidak memberikan izin.

"Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB," katanya, Kamis (4/3).

Karena tidak berizin, Hinca menegaskan, negara atau polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, kata dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.

"Kita protes keras. Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," ucapnya.

Hinca menyatakan, penyelenggaraan KLB ilegal itu justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja. Aktor intelektualnya ialah Moeldoko sebagai Kepala Kepala Staf Kepresidenan yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tuturnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024

Menurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi

Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK

CALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kubu Moeldoko Usai PK Demokrat Ditolak MA
VIDEO: Respons Kubu Moeldoko Usai PK Demokrat Ditolak MA

Inisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden "Itu Bahaya"

Cawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya