Demokrat minta Ketua DPR ambil alih persoalan TVRI
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf tidak setuju dengan pemblokiran anggaran TVRI oleh Komisi I DPR RI. Nurhayati pun meminta Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk ambil alih permasalahan tersebut.
"Kami Partai Demokrat dan saya selaku Ketua Fraksi terkejut, selaku fraksi kami tidak menyetujui. Kami meminta Ketua DPR RI untuk mengambil alih dan menengahi," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (08/01).
Menurut Nurhayati, Partai Demokrat akan mengajukan surat keberatan kepada Marzuki terkait pemblokiran anggaran tersebut. Pasalnya, pemblokiran tersebut akan mengganggu masyarakat untuk mendapatkan informasi.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Nanti sebagai fraksi kami akan mengajukan surat keberatan dan minta pimpinan DPR agar konsultasi dengan Komisi I mengenai TVRI ini. Saya tidak setuju dengan pembintangan itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat mengatakan anggaran yang ditahan tidak semua. Hanya sekitar Rp 627 miliar. Di dalamnya ada biaya untuk produksi acara, pengadaan pemancar baru, studio baru dan pengadaan alat-alat liputan untuk pemilu 2014.
"Yang tidak diblokir belanja pegawai dan belanja operasional kantor. Kita hanya punya sisa anggaran tahun lalu dari non-APBN, pendapatan iklan yang hanya bisa untuk bertahan 1-1,5 bulan ke depan," ujarnya.
Penahanan anggaran ini berdampak pada proses program Pemilu 2014. "TVRI tidak bisa menjalankan pengadaan pemancar baru, untuk memperluas coverage area dalam menyukseskan Pemilu 2014," pungkasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya