Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Kepala Daerah yang Netral & Independen

Demokrat Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Kepala Daerah yang Netral & Independen Syarief Hasan. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menunjuk orang yang partisan sebagai penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat yang dipilih harus orang yang independen dan netral yang dipilih.

"Saya kira ini salah satu PR pemerintah agar orang-orang yg ditetapkan itu, mereka bukan orang yang partisan. Betul-betul independen netral bagaimana dia mengemban tugas sebagai Pj," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Saat ditanya apakah perlu ada proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon penjabat kepala daerah, Syarief menyerahkan kepada Mendagri.

Orang lain juga bertanya?

"Itu wewenangnya menteri dalam negeri," katanya.

Demokrat mengingatkan, penunjukan penjabat kepala daerah ini harus netral karena jumlahnya begitu banyak. Di tahun 2022 akan ada 101 jabatan kepala daerah kosong, termasuk tujuh gubernur.

"Ini menjadi sorotan bagi Demokrat begitu banyak Pj yang akan ditunjuk dan itu sangat berbahaya bagi demokrasi," kata Syarief

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, tokoh yang ditunjuk harus dicek rekam jejaknya. Sebaiknya yang diangkat dari unsur PNS, bukan TNI-Polri.

"Itu harus transparan penjabat yang ditunjuk harus transparan dan betul-betul memiliki latar belakang yang betul-betul PNS tidak memiliki track record keberpihakan kepada partai-partai tertentu," tegasnya.

Kemendagri Jamin SDM Cukup

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan menjamin, sumber daya manusia (SDM) pemerintah cukup untuk mengisi 101 jabatan kepala daerah tersebut.

"SDM pemerintah sangat cukup," kata Benny kepada merdeka.com, Rabu (5/1).

Dia bercermin dari pengalaman Pilkada Serentak 2020. Pada saat itu, Pilkada digelar di 270 daerah.

"Kita pernah punya pengalaman pada Pilkada Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan di 270 daerah," katanya.

Benny juga merujuk UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam beleid tersebut diatur tentang pejabat yang berhak mengisi kekosongan kursi kepala daerah.

“Untuk Penjabat Gubernur akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Sedangkan untuk penjabat Bupati/Walikota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Benny.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem Minta Polri Pidana Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres 2024
NasDem Minta Polri Pidana Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres 2024

NasDem khawatir kepala daerah di daerahnya tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah "Miring di Pemilu Saya Ganti!"

Jokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendes soal Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Reaksi Mendes soal Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran

Abdul Halim menekankan perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor

Hal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Bahaya Jika Perangkat Desa Tidak Netral di Pemilu 2024
Bahaya Jika Perangkat Desa Tidak Netral di Pemilu 2024

Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Gelar Aksi Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten 2024
Mahasiswa Gelar Aksi Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten 2024

Para mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten.

Baca Selengkapnya