Demokrat nilai PDIP tak pas bandingkan SBY-Jokowi soal penjabat gubernur
Merdeka.com - Partai Demokrat meminta PDIP tak menyeret Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik penunjukan dua jenderal Polri aktif penjabat gubernur yang diusulkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Demokrat menilai PDIP tak elok membandingkan masa kepemimpinan SBY dan Jokowi dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur dalam pemilihan kepala daerah.
"Sebuah kebijakan tidak bisa begitu saja di-copy-paste sepanjang waktu, pasti harus ada reasoning yang memadai untuk diterapkan. Zaman pak SBY memegang Amanah selama 10 tahun di Republik ini, andai pun ada kebijakan sejenis, pasti sudah melalui pertimbangan matang, terukur dan terstruktur," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (29/1).
Roy menjelaskan keputusan SBY menunjuk Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Jawa Timur (Jatim) saat Pilgub 2008 lalu melihat berbagai pertimbangan. Menurut Roy, pertimbangannya saat itu belum ada Pilkada Serentak dan kontestan dalam Pilgub 2008 tak ada dari unsur TNI-Polri.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana pengaruh Jokowi terhadap Pilgub Jateng? Responden yang puas dengan kinerja presiden Jokowi mendukung Kaesang dengan 33,8 persen. Di posisi kedua Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi 29,1 persen dan diposisi ketiga Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul 14,8 persen.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Mayjen Setia saat itu diplot mengisi kekosongan jabatan peralihan dari Mayjen TNI Imam Utomo ke Soekarwo. Pelantikan Setia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) No.73/P Tahun 2008 tertanggal 15 Agustus 2008.
"Sedangkan di Pilkada 2018 mendatang kita semua tahu, selain penyelenggaraannya serempak, diikuti juga oleh para kandidat yang berasal dari TNI-Polri yang meski sudah tidak aktif lagi, beberapa di antaranya ada yang hanya baru saja melepas jabatan aktifnya tersebut, sehingga wajar bila masyarakat sangat mempertanyakan kebijakan yang alasannya sekedar copy-paste namun tidak pas ini," ujar Roy.
Sebelumnya, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tidak menyalahi aturan. Penunjukkan dua pati Polri itu sah saja jika merujuk pada pasal 201 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Mendagri mengusulkan Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara. Basarah menilai penunjukan itu berdasarkan pasal 109 UU Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Secara yuridis formal kami menemukan dasar hukum yang kuat oleh Mendagri," kata Basarah di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1).
Tidak hanya dari segi UU, menurut Basarah, yurisprudensi politik terkait penunjukkan anggota TNI-Polri mengisi kekosongan jabatan di daerah tertentu pernah terjadi. Sebagai contoh, Mendagri pernah melantik Irjen Carlo Tewu sebagai Plt Gubernur Sulawesi Barat dan Mayor Jendral TNI AD Sudarno sebagai Plt Gubernur Aceh.
Begitu pula di era pemerintahan SBY. Basarah menyebut pemerintah saat itu pernah melantik jenderal aktif TNI menjadi Plt Gubernur saat Pilkada 2008.
"Zaman pak SBY, pilgub 2008. SBY, juga mengangkat Mayjen aktif sebagai Plt gubernur. Jadi ada ada yurisprudensi hukum dan politik," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Utut, Andika leboh cocok maju cagub dan di Jawa Tengah, bukan di Jakarta. Mengingat, calon saingannya di Jateng adalah mantan Kapolda.
Baca SelengkapnyaSejumlah Presiden RI terdahulu tercatat pernah bermanuver menyiapkan penerus.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan sedang berada di Jawa Tengah sejak tiga hari lalu.
Baca SelengkapnyaSBY lebih memilih Prabowo Subianto-Gibran karena dinilai lebih siap memimpin Indonesia
Baca Selengkapnyasaat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Wakil Presiden pada pemerintahan 2004 hingga 2009, JK cenderung berselisih paham dengan SBY.
Baca SelengkapnyaSBY juga memastikan siap turun gunung memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSYL sempat menyinggung jika dirinya sempat menjadi pimpinan Jokowi kala menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPosisi Pj Gubernur Jawa Barat kini ditempati Bey Machmudin menggantikan Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sudaryono mundur sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jateng karena dilantik sebagai Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.
Baca SelengkapnyaReshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya