Demokrat nilai penolakan tanda tangan UU MD3 bentuk pencitraan Jokowi
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Fandi Utomo menilai manajemen pemerintahan tidak baik hingga menyebabkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Penolakan Jokowi itu juga dianggap sebagai bentuk pencitraan saja.
"Jadi saya bermaksud mengatakan pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan ya. Tapi saya melihat ini ada persoalan manajemen pemerintahan yang serius. Ada persoalan," kata Fandi saat dihubungi, Kamis (22/2).
Menurutnya, ada permasalahan serius jika Presiden tidak mengetahui pasal-pasal dalam UU MD3. Seharusnya terjalin komunikasi yang baik antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Presiden.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Presiden Marcos? 'Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan),' jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
-
Kenapa UU MD3 belum dibahas? Meski masuk Prolegnas prioritas, namun Awiek menegaskan belum tentu seluruh undang-undang itu akan dibahas.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Menteri itu kan in the name of Presiden untuk bicara bersama DPR dalam soal UU. Dan itu engga bakal naik ke paripurna sebelum persetujuan menteri. Karena presiden itu punya kewenangan legislasi itu separuh dari kewenangan DPR," ungkapnya.
"Kalau sampai Pak Presiden mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui bahkan dalam pengertian ini pemerintah tidak mengetahui ada pasal-pasal tertentu itu persoalan serius itu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Joko Widodo kemungkinan tak mau menandatangani hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR. Karena Presiden terkejut kala melihat sejumlah pasal hasil revisi yang dianggap merugikan masyarakat.
"Jadi Presiden cukup kaget juga. Makanya saya jelaskan, masih mereferensi ini dari apa yang sudah ada tidak bisa dan mungkin (Presiden) tidak merinci," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaReshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak masalah apabila Demokrat ditawari kursi menteri oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, saat dirinya berkunjung ke Istana Bogor, Jokowi mendengar apa yang terjadi di internal Demokrat.
Baca Selengkapnya