Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Nilai Tim Penilai Akhir Penting dalam Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah

Demokrat Nilai Tim Penilai Akhir Penting dalam Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah Deputi Bappilu DPP PD Kamhar Lakumani. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Demokrat setuju masyarakat dilibatkan dalam penujukkan Penjabat (Pj) kepala daerah. Pelibatan masyarakat bisa dilakukan dalam tim penilai akhir dalam penujukan Pj.

"Pelibatan masyarakat melalui Tim Penilai Akhir atau sebutan lainnya yang diisi masyarakat dan melibatkan DPR menjadi penting," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Rabu (12/1).

Menurutnya, pembuatan mekanisme rekruitmen penjabat adalah keharusan. Sebab mereka bakal mengisi kekosongan kepala daerah dari tahun 2022 hingga jelang 2024.

Orang lain juga bertanya?

"Membuat mekanisme rekrutmen penjabat kepala daerah yang memiliki legitimasi yang kuat menjadi keharusan dalam pelaksanaan tugas memimpin daerah dalam kisaran 1-3 tahun," ujarnya.

Terlebih, para penjabat nantinya akan ikut memutuskan anggaran daerahnya masing-masing. Maka, transparansi rekruitmen Pj dengan melibatkan masyarakat penting.

"Ini menjadi penting apalagi nantinya akan memutuskan APBD sekurang-kurangnya sekali untuk yang tersingkat masa jabatannya bersama-sama dengan DPRD yang dipilih langsung yang tentunya memiliki legitimasi yang kuat," pungkasnya.

Usulan Gerindra

Sementara, Partai Gerindra mengusulkan dibentuk Tim Penilai Akhir (TPA) dalam proses rekruitmen penjabat kepala daerah. Supaya penjabat gubernur atau bupati/walikota yang ditunjuk memiliki legitimasi. Anggota TPA ini juga diusulkan berasal dari unsur masyarakat.

"Saya berpandangan kalau saya sebagai partai Gerindra mestinya ada setidaknya mengakomodir bagaimana mereka lebih legitimate. Misalnya semacam TPA (tim penilai akhir) melibatkan unsur masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Legitimasi penjabat kepala daerah lemah karena tidak dipilih secara langsung. Sehingga diharapkan jika proses rekruitmennya melalui sebuah proses tim penilai akhir, bisa mendapatkan legitimasi masyarakat.

Penjabat ini juga akan memimpin daerah dalam waktu kurang lebih hingga dua tahun. Sebab itu, tim penilai akhir perlu melibatkan masyarakat.

"Ada juga keterlibatan masyarakat menyampaikan aspirasinya karena ini penjabat beda dengan kepala daerah ketangkep atau meninggal, kan ini dua tahun, mengatur hajat hidup orang banyak, harus ya legitimasi enggak biasa saja, enggak bisa seperti yang lain," tegas Habiburokhman.

Tim penilai akhir ini akan bekerja seperti melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.

Seperti diketahui, 101 jabatan Kepala daerah akan habis tahun ini. Sesuai UU Pilkada, maka jabatan tersebut bakal diisi oleh penjabat. Penjabat bakal ditunjuk oleh Kemendagri.

Sebab, tidak ada penyelenggaraan Pemilu selama 2022 dan 2023. Pilkada yang habis di dua tahun tersebut akan kembali gelar pemilihan kepala daerah serentak pada Pemilu 2024.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini AHY akan Serahkan 6 Surat Rekomendasi Pilgub 2024
Hari Ini AHY akan Serahkan 6 Surat Rekomendasi Pilgub 2024

Herzaky menyebut, nama-nama yang diusung oleh Partai Demokrat ini, telah melalui proses dan mekanisme internal.

Baca Selengkapnya
Masuk Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, AHY Serahkan Rekomendasi 44 Cakada
Masuk Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, AHY Serahkan Rekomendasi 44 Cakada

AHY menyampaikan Partai Demokrat dalam waktu dekat akan mengebut proses penyerahan rekomendasi sembari memperhatikan dinamika politik.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada Serentak 2024, Lengkap Beserta Tahapannya
Jadwal Pilkada Serentak 2024, Lengkap Beserta Tahapannya

Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

Baca Selengkapnya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pilkada 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Pilkada 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Penjelasannya

Pilkada 2024 merupakan ajang pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya