Demokrat Sebut Eks Kader yang Dukung KLB Tipu Pemilik Suara
Merdeka.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) menghalalkan segala cara untuk mendapat dukungan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Dia menilai, mereka menipu para pemilik suara.
"Ketika tidak mendapatkan dukungan dari para pemilik suara, segala cara seakan dihalalkan oleh pelaku GPK-PD," katamua kepada wartawan, Rabu (3/3).
Pelaku gerakan ini, kata Herzaky, mencatut petinggi DPP seakan mendukung gerakan kudeta. Mereka menipu pemilik suara yang sah supaya bergabung mendukung KLB. Pencatutan pengurus DPP seakan menyetujui KLB juga dilakukan dengan rekayasa tangkapan gambar pesan pendek.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana Partai Demokrat meraih suara? Partai Demokrat yang lahir sebelum Pemilu 2004 merupakan partai yang mampu menarik suara dengan mengandalkan popularitas seorang tokoh, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
"Mereka pun menggembar-gemborkan kabar bohong, pencatutan nama para petinggi DPP yang seakan-akan mendukung GPK-PD, untuk menipu para pemilik suara sah agar bergabung," jelasnya.
Demokrat menilai, KLB jika digelar tidak sesuai dengan aturan. Apalagi para peserta yang menjadi wakil daerah bukan pemilik suara yang sah.
"Memaksakan KLB yang tidak sesuai dengan aturan (inkonstitusional), dengan peserta yang sekedar kader yang dijadikan perwakilan daerah meskipun bukan pemilik suara sah (ilegal)," jelasnya.
Lantas, Demokrat mengecam tindakan mantan kadernya ini dengan mendorong KLB bodong. Herzaky mengatakan, pelaku kudeta ini seakan punya dukungan hanya karena ada oknum kekuasaan yang melakukan abuse of power.
"KLB Bodong, tapi mau buat seakan-akan punya dukungan, hanya karena memiliki dukungan dari oknum kekuasaan yang melakukan abuse of power. Perilaku seperti ini sangatlah mencederai demokrasi kita," pungkasnya.
Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan yang mendorong KLB, mengungkap KLB akan digelar pada pekan pertama atau kedua bulan Maret ini.
"Bulan maret. Mungkin Minggu pertama atau kedua. Tapi nanti H-3 kita akan beritahu dan ekspose," ujar Hencky kepada wartawan, Selasa (2/3).
Namun, mengenai tempat KLB Hencky masih merahasiakannya. Dia pastikan sudah final.
"Belum saya ekspose juga. Tapi itu barang jadi. Kesiapan kita sudah selesai," ucapnya.
KLB diklaim sudah mendapat dukungan 380 DPC atau 70-80 persen pemilik suara Partai Demokrat. Hencky membantah klaim DPP Partai Demokrat bahwa KLB ini ilegal.
"Kalau ilegal ya silakan bicara dari sisi hukum ya. Klo ilegal, kalian menetapkan AD/ART itu pun ilegal karena tidak diplenokan," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaDPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaHasto mengaku telah menelusuri acara deklarasi dukungan kader PDIP kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan terbongkarnya kecurangan PDIP demi menang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaTujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
Baca Selengkapnya