Demokrat sebut Jokowi tak boleh pakai pesawat kepresidenan saat cuti Pilpres
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut pesawat kepresidenan merupakan salah satu fasilitas negara. Karenanya capres petahana tak boleh menggunakannya saat cuti kampanye.
"Iya aturan kampanye itu memang soal pesawat itu fasilitas negara. Ada satu kasus mengatakan presiden itu kalau perangkatnya bisa, misal pengawalan, karena saat zaman Pak SBY pesawatnya tidak dipakai," kata Syarief saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Tak hanya itu, dia menyebut saat cuti kampanye juga tidak boleh menggunakan biaya negara, terkecuali untuk pengawalan. Sebab hal itu merupakan hak melekat presiden yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Siapa yang menjadi pramugari pesawat kepresidenan? Belakangan, ia bahkan dipilih untuk menjadi pramugari pesawat kepresidenan Republik Indonesia, yang seringkali membawa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta sejumlah menteri dalam tugas-tugas antar pulau dan negara.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Pesawat apa yang Prabowo naiki? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa presiden Filipina naik helikopter? Marcos beralasan dia tidak ingin terkena macet di jalan untuk menghadiri konser Coldplay itu.
Pada Pasal 305 ayat (2), (3) dan (4) menyatakan capres dan cawapres tetap mendapatkan fasilitas pengamanan, kesehatan dan pengawalan yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBN).
Sedangkan untuk mobil dinas, lanjut dia, capres petahana juga dilarang mengendarainya. Hal itu sebagaimana para calon kepada daerah atau cakada petahana.
"Jadi kalau kemana-mana untuk biaya kampanye enggak boleh, misalnya dia pergi kemana itu, enggak boleh harus pesawat biaya sendiri," jelas Syarief.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Selengkapnya