Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat segera serahkan hasil kajian ilmiah usulan revisi UU Ormas ke pemerintah

Demokrat segera serahkan hasil kajian ilmiah usulan revisi UU Ormas ke pemerintah SBY bicara revisi UU Ormas. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers terkait pandangan partainya menyikapi Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi UU, petinggi Partai Demokrat dan pimpinan Fraksi Partai Demokrat melanjutkan rapat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rapat disempurnakan substansi apa saja yang perlu diperbaiki dalam revisi. Hasil rapat dan kajian ilmiah terkait subtansi revisi kemudian diserahkan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.

"Setelah selesai Ketua Umum menyampaikan sikap dan pandangan Partai Demokrat atas revisi UU Ormas kami langsung rapat dengan DPP, Komisi II (dari Partai Demokrat) dan fraksi yang lengkap hadir. Kami lengkapi tugas kami dan sekarang sudah final seratus persen," jelas Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat jumpa, Senin (30/10).

Draft usulan revisi itu kemudian akan segera diserahkan kepada Kemendagri, Kemenkumham, dan Sekretariat DPR. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat akan membahas lebih lanjut dan memperjuangkan usulan revisi tersebut di DPR RI.

"Besok akan kami serahkan ke Kemendagri, Kemenkumham, dan Sekjen DPR RI," jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan pada dasarnya Fraksi Demokrat setuju atas pengesahan Perppu Ormas yang selanjutnya akan dibuat menjadi UU. Hanya saja ada beberapa substansi yang perlu direvisi.

Ibas memandang pemerintah harus menerjemahkan keberadaan ormas sebagai mitra pemerintah tanpa melampaui batas kewenangannya. Untuk ormas yang ingin mengganti konstitusi dan ideologi negara tetap harus ditindak tegas.

"Kita tidak ingin pembubaran ormas dilakukan secara serampangan. Harus ada cara yang tepat dan terukur," jelasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya