Demokrat segera serahkan hasil kajian ilmiah usulan revisi UU Ormas ke pemerintah
Merdeka.com - Setelah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers terkait pandangan partainya menyikapi Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi UU, petinggi Partai Demokrat dan pimpinan Fraksi Partai Demokrat melanjutkan rapat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rapat disempurnakan substansi apa saja yang perlu diperbaiki dalam revisi. Hasil rapat dan kajian ilmiah terkait subtansi revisi kemudian diserahkan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Setelah selesai Ketua Umum menyampaikan sikap dan pandangan Partai Demokrat atas revisi UU Ormas kami langsung rapat dengan DPP, Komisi II (dari Partai Demokrat) dan fraksi yang lengkap hadir. Kami lengkapi tugas kami dan sekarang sudah final seratus persen," jelas Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat jumpa, Senin (30/10).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Draft usulan revisi itu kemudian akan segera diserahkan kepada Kemendagri, Kemenkumham, dan Sekretariat DPR. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat akan membahas lebih lanjut dan memperjuangkan usulan revisi tersebut di DPR RI.
"Besok akan kami serahkan ke Kemendagri, Kemenkumham, dan Sekjen DPR RI," jelasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan pada dasarnya Fraksi Demokrat setuju atas pengesahan Perppu Ormas yang selanjutnya akan dibuat menjadi UU. Hanya saja ada beberapa substansi yang perlu direvisi.
Ibas memandang pemerintah harus menerjemahkan keberadaan ormas sebagai mitra pemerintah tanpa melampaui batas kewenangannya. Untuk ormas yang ingin mengganti konstitusi dan ideologi negara tetap harus ditindak tegas.
"Kita tidak ingin pembubaran ormas dilakukan secara serampangan. Harus ada cara yang tepat dan terukur," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca Selengkapnya