Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Sentil Yusril: PBB Partai Nol Koma, Karena Ketum Sibuk Urus Partai Lain

Demokrat Sentil Yusril: PBB Partai Nol Koma, Karena Ketum Sibuk Urus Partai Lain Yusril Ihza Mahendra. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho mengingatkan Yusril Ihza Mahendra merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Oleh sebab itu, Yusril diminta ingat untuk menjaga prinsip saling menghormati di antara partai politik.

Pernyataan itu dilontarkan Irwan terkait jawaban Yusril yang membenarkan dirinya menjadi advokat kubu Moeldoko dalam uji materil AD/ART Partai Demokrat.

“Meskipun mengakui dirinya bertindak sebagai Advokat, apa yang dilakukannya dapat menjadi pemicu konflik di akar rumput. Tapi memang jika dilihat sepak terjang Yusril Ihza Mahendra selama ini kesan yang timbul memang dugaannya PBB hanya dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk kepentingan praktik advokatnya dan berbagai kegiatan bisnis Yusril lainnya. Jadi kalau PBB hanya partai nol koma dan jadi partai bulan-bulanan dalam setiap pemilu, wajar saja karena ketumnya sibuk mengurusi dirinya sendiri dan partai lain,” katanya dalam keterangannya, Jumat (24/9).

Irwan menyatakan bahwa partai politik memiliki hak mengatur dirinya sendiri dan anggota mempunyai hak dalam menentukan kebijakan yang diatur di dalam AD/ART dan/atau berbagai peraturan organisasi.

“Jadi kalau Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak terdapat tempat untuk menguji, itu salah. Karena konsep yang digunakan oleh Negara di dalam UU Parpol adalah self preview oleh anggota partai politik yang memang memiliki hak untuk menentukan sendiri kebijakan partainya (the right of party to determine its own destiny),” katanya.

Langkah Yusril dengan mengajukan judicial review dinilai Irwan lucu, karena aturannya sudah ada dan telah lama ada sehingga semua parpol di Indonesia menerapkannya. “Sehingga hal baru apa dan kekosongan hukum apa yang dimaksud oleh Yusril Ihza Mahendra,” ucapnya.

Meski demikian, Demokrat menilai boleh saja Yusril berteori dalam dalilnya parpol mendapatkan kewenangan delegatif dalam UU sehingga AD/ART masuk dalam ruang lingkup pengujian di Mahkamah Agung.

“ Sebagai Advokat kita mengacungi jempol pada Yusril dapat meyakinkan kliennya untuk menggunakan jasa hukumnya dengan teori tersebut dan kliennya percaya. Sederhana saja menjawab teori tersebut bahwa kewenangan konstitusif Mahkamah Agung adalah melakukan pengujian peraturan di bawah undang-undang. Berbagai produk hukum di bawah undang-undang tersebut jenis dan cakupannya telah disebutkan di dalam undang-undang,” katanya.

Irawan menyebut demokrasi yang sehat tersebut mempersyaratkan tidak adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak dan kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penghormatan terhadap hukum sebagai instrumen pembatasan kekuasaan yang sewenang-wenang.

“Saya percaya Mahkamah Agung akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik & benar. Yusril Ihza Mahendra dapat berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat. Kliennya juga harus tahu yang sebenarnya & publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please. Tapi janganlah berlebihan olah-olah. Negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya lah yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut,” tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Anggap Partai Tersandera Kekuasaan, PKB: Tantangan untuk Memperkuat Internal
Anies Anggap Partai Tersandera Kekuasaan, PKB: Tantangan untuk Memperkuat Internal

Luluk menilai jika hal yang disampaikan Anies merupakan pengetahuan umum sebaiknya diabaikan saja.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik

Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Buka-Bukaan Hubungan PBNU dan PKB: Tidak Erat, Semua Kami Anggap Sama!
Gus Yahya Buka-Bukaan Hubungan PBNU dan PKB: Tidak Erat, Semua Kami Anggap Sama!

Gus Yahya mengakui hubungan PBNU dan PKB memang tidak erat. Alasannya, PBNU menganggap semua kelompok sama.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Bisa Lagi Menyuapi PKB: Silakan Jalan!
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Bisa Lagi Menyuapi PKB: Silakan Jalan!

Gus Yahya menegaskan seluruh pengurus organisasinya tak boleh mengatasnamakan PBNU jika memberi dukungan politik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB

Cak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Soal PKB Diminta Gus Yahya Tak Seret NU ke Politik: Demokrasi Bebaskan Warga Menentukan Pilihannya
Cak Imin Soal PKB Diminta Gus Yahya Tak Seret NU ke Politik: Demokrasi Bebaskan Warga Menentukan Pilihannya

Cak Imin juga setuju dengan pernyataan Gus Yahya pengurus PBNU tidak boleh mengatasnamakan organisasi dipimpinnya secara politik.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU

PBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB

Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif.

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!

Cak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy

Lukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
Jazilul Sebut Lukman Edy Bukan Lagi Kader PKB: Keterangannya di PBNU Tak Punya Legal Standing
Jazilul Sebut Lukman Edy Bukan Lagi Kader PKB: Keterangannya di PBNU Tak Punya Legal Standing

Menurut Jazilul, pernyataan Lukman Edy justru memecah belah soliditas PKB.

Baca Selengkapnya