Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat serahkan hasil kajian akademis UU Ormas Ke Kemendagri

Demokrat serahkan hasil kajian akademis UU Ormas Ke Kemendagri Demokrat Serahkan Hasil Kajian Akademis UU Ormas Ke Kemendagri. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siang tadi. Naskah itu diserahkan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke Dirjen Politik dan Umum (Polum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Secara lengkap kami serahkan hasil kajian naskah akademik plus dengan lampirannya terhadap materi-materi yang kami sudah sampaikan kemarin yang disampaikan ketua umum revisi atas Undang-undang Ormas yang disetujui tadi," kata Hinca di Kantor Kemendagri, Jakarta pusat, Selasa (31/10).

Dalam kajian yang disampaikan itu, Partai Demokrat mengajukan revisi pada dua poin krusial di dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 itu. Mulai dari due process of law dan juga sanksi pidana yang tercantum dalam UU tersebut.

"Kami mengerti Kemendagri punya perhatian khusus, tentu kita butuh aturan ini dan niat pemerintah baik agar gagasan sempurna. Substansi sudah, tapi di due procces of law dan masalah pidana," ungkapnya.

Setelah menyerahkan naskah tersebut, mereka sempat juga berbincang-bincang sedikit mengenai mekanisme pembahasan UU Ormas di DPR. Mengingat dalam pertemuan ini hadir juga Wakil Ketua komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo.

"Diskusi juga tentang bagaimana polanya nanti ke depan kami serahkan Demokrat di DPR RI khususnya di Komisi II. Yang akan menjadi inisiator utama untuk menjalankan rencana ini," ujarnya.

Hinca mengatakan, sebelum Partai Demokrat bertemu dengan pihak Kemendagri, pengurus partai besutan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sempat bertemu dengan Sekretaris Kabinet Parmono Anung.

Kemudian dari Kemendagri, Hinca dan anggota Partai Demokrat lainnya akan menuju Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkum HAM) dan DPR RI untuk memyampaikan hasil kajiannya terkait dengan UU Ormas.

"Selepas dari sini kami akan ke Kemenkumham, dan dari situ kami akan langsung ke DPR RI untuk menyerahkan juga. Sehingga demikian Kami ingin memberitahukan pada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa Partai Demokrat menuntaskan kerja-kerja politiknya untuk Undang-undang Ormas ini," tandasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.

"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).

Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu tersebut. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya