Demokrat serahkan naskah akademik revisi UU Ormas ke pimpinan DPR
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke DPR RI. Naskah itu diserahkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang juga kader Demokrat.
Saat menyerahkan naskah akademis revisi UU Ormas, Ibas didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo.
"Kedatangan kami selaku Fraksi Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme dan aturan UU MD3, kita ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademik terkait usulan inisiatif anggota DPR dalam hal ini anggota Partai Demokrat," kata Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Siapa saja yang dampingi Nafa Urbach di DPR? 'Kejadian setelah salah ngomong di rapat saking groginya. Harusnya doktor jadi dokter. Padahal yang dampingin saya 2 orang profesor doktor semua,' tulis Nafa di Instagramnya.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Ibas mengatakan penyerahan naskah akademik revisi UU Ormas ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Fraksi Partai Demokrat untuk menyempurnakan UU Ormas yang disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu.
Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk menyempurnakan UU Ormas lewat jalan revisi setelah menyatakan menerima Perppu Ormas dari pemerintah.
"Kami ingin juga meneruskan ikhtiar politik kami sesuai dengan apa yang kami sampaikan di hadapan sidang paripurna dan juga di hadapan publik. Yang intinya kita ingin UU tersebut dilakukan diusulkan penyempurnaannya," ujar Ibas.
Lebih lanjut, Ibas berharap pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan revisi UU Ormas dari Demokrat sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Dan Insya Allah jika proses yang dilakukan oleh DPR melalui pimpinan DPR dan Sekjen kemudian dapat diselesaikan dengan tepat waktu," ucap Ibas.
Di lokasi sama, Agus Hermanto memastikan pimpinan DPR akan memproses naskah akademik revisi UU Ormas dari Fraksi Partai Demokrat.
"Penyerahan hari ini legal dan resmi karena diserahkan langsung sekjen dan ketua f PD dam diterima pimpinan DPR. Dan ini resmi dan akan kita proses sesuai perundang-undangan," tukas adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasarkan hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu tersebut.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP tengah berkomunikasi intens dengan Demokrat. Hal itu membuat hubungannya PDIP dan Demokrat sangat baik.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya