Demokrat setuju pelaku kejahatan seksual anak maksimal dihukum mati
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perppu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu ini, hukuman pelaku kejahatan seksual pada anak akan diperberat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, di dalam Perppu tersebut memang harus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual. Dia menilai, hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual tersebut memang harus diperberat, bahkan sampai tahap hukuman mati.
"Yang jelas kita harus memberikan efek jera, intinya seperti itu. Lebih bagus kalau hukumannya yang diperberat, bahkan termasuk sampai hukuman mati," ujar Syarief di DPR RI Senayan, Kamis (26/5).
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan Demokrat akan umumkan arah politik? Bakal Umumkan Arah Politik Partai Demokrat Setelah itu, kata Herzaky, Partai Demokrat baru akan mengumumkan arah politik yang akan dilakukan partainya tersebut.'Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,' ujar Herzaky.
Syarief mengatakan, Partai Demokrat belum melakukan pembahasan atas perppu tersebut. Menurut dia, Demokrat juga belum menentukan sikap untuk mendukung atau tidak perppu tersebut.
"Fraksi Demokrat belum bahas. Ini Perppu kan domainnya presiden. Jika Perppu ini (ingin jadi UU), silakan aja. Ya kan nanti baru dibawa masuk partai, dan kita bahas. Sikapnya belum ada dari Fraksi Demokrat karena kita kan belum muncul," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca Selengkapnya