Demokrat Soal AHY dan 4 Pengurus Dipolisikan Marzuki Alie: Kami Siap Menghadapi
Merdeka.com - Partai Demokrat (PD) menegaskan siap menghadapi laporan kasus dugaan pencemaran nama terkait keterlibatan dalam kudeta partai dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Hak yang bersangkutan melakukan pelaporan itu, silakan," kata Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Syarif memastikan Partai Demokrat akan menghadapi laporan tersebut. "Tentunya kami siap menghadapinya," tandasnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kenapa suara Partai Demokrat merosot? Merosotnya perolehan suara ditengarai karena konflik internal dan beberapa tokoh partai yang terciduk kasus korupsi.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, dasar pelaporan adalah adanya tuduhan upaya kudeta kliennya terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Menurut Rusdiansyah, ada lima orang yang akan dilaporkan. Antara lain satu orang kader yang bukan pengurus dan empat lainnya merupakan pengurus teras Partai Demokrat.
"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Namun Bareskrim Polri belum menerima laporan Marzuki Alie tersebut. "Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah.
Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.
"Bukan ditolak ya, jadi belum. Jadi karena memang karena ada keterkaitan dengan aturan partai. Kita kan hanya pikirnya hanya pidana murni, jadi teman-teman penyidik menyarankan kita ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu. Karena kita pikir tadi hanya pidana murni," jelas dia.
Rusdiansyah menyatakan akan kembali membuat laporan dengan dokumen lengkap tiga hari mendatang. Adapun pihak terlapor ada lima orang, termasuk AHY.
"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi Partai Demokrat. Terus HK, RN, HMP, AHY," Rusdiansyah menandaskan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku Partai Demokrat telah membentuk satgas untuk berkomunikasi dengan partai politik lain terkait Pilgub Jakarta, Jateng dan Jabar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaAHY merespons usulan DPD Demokrat Jakarta yang melirik Pj Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaIni reaksi AHY saat disinggung soal kabar meminta jatah Menteri Koordinator (Menko) di kabinet Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya