Demokrat soal Jokowi ke Hambalang: Apa KPK sudah rilis barang bukti?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meninjau mega proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mantan Gubernur DKI ini didampingi Menteri PU Basuki Hadimuljono dan disambut oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang telah terlebih dahulu tiba di lokasi.
Publik menilai kunjungan Jokowi itu untuk menyindir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seperti diketahui, banyak kader Demorkat terjerat kasus korupsi Hambalang.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus korupsi P3SON Hambalang. Sebab, kata dia, KPK mengungkap barang bukti kasus korupsi tersebut.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Kemudian ketika awal 2014 Menpora (Roy Suryo) sempat prihatin dan care akan menyelamatkan aset-aset yang terbengkalai, berkonsultasi ke KPK, masih dijawab sebaiknya jangan menyentuh Hambalang dulu. Jadi kalau sekarang Menpora Imam Nahrawi dan Presiden Jokowi mendadak ke Hambalang, apakah memang benar-benar KPK sudah merelease barang bukti Hambalang tersebut untuk diteruskan kembali? Mengapa zaman dahulu tidak? Ada apa dengan KPK sekarang?" kata Hinca Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/3).
Menurut Hinca, saat proyek pembangunan Hambalang berjalan, Menpora dijabat Andi Mallarangeng. Kemudian digantikan oleh Roy Suryo pada tahun 2013 lalu. Namun Roy Suryo tak melanjutkan proyek pembangunan tersebut lantaran DPR dan KPK melarangnya.
"Saat KRMT Roy Suryo menjabat Menpora menggantikan Andi Mallarangeng pada 15 Januari 2013, salahsatu yg sebenarnya ingin dilanjutkan saat itu adalah Proyek P3SON Hambalang, namun saat itu baik DPR (Komisi X) maupun KPK memerintahkan agar Pemerintah -dalam hal ini Kemenpora- samasekali tidak menyentuh Hambalang karena statusnya selaku BarBuk Korupsi. Hal ini dikuatkan dengan Keputusan Komisi X DPR yang menyatakan Proyek tersebut harus dihentikan, SBY terus memberikan ruang pada KPK untuk bekerja professional," kata dia.
Dia juga mengharapkan Presiden Jokowi melanjutkan proyek Hambalang yang dibilang KPK untuk dihentikan.
"Hambalang adalah kasus korupsi sangat fenomenal, kebetulan terjadi saat menpora di jabat Andi Malarangeng sejawatnya (SBY) di Partai Demokrat, ini ujian terbesarnya. Musibah ini juga menimpa partainya. Tapi tekadnya sudah bulat pada penyerahan kedaulatan KPK untuk menyelesaikan kasus ini secara professional," tandasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menggelar konferensi pers dipimpin Sekretaris Partai Hasto Kristiyanto di Markas PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025
Baca SelengkapnyaAdapun, rumah itu terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah barang yang disita, seperti barang elektronik dan catatan penting
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca Selengkapnya