Demokrat Sumut Laporkan KLB Kubu Moeldoko ke Polisi
Merdeka.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan ke Polda Sumut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, pihaknya melaporkan KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum ke aparat kepolisian.
"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin (8/3) malam.
Menurutnya, ada alasan lain kenapa DPD Partai Demokrat Sumut melaporkan kegiatan KLB tersebut. Salah satunya karena para peserta yang telah dipecat dari Partai Demokrat masih menggunakan atribut dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Tidak berhak menggunakan atribut partai Demokrat karena yang melaksanakan itu sudah dipecat," ucap Herri.
DPD Partai Demokrat juga telah mengantongi beberapa bukti terkait kegiatan KLB tersebut. Mereka pun mengaku bahwa telah mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut untuk melaporkan bahwa KLB Deli Serdang telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.
"Kita mendesak Kemenkum HAM di Jakarta tidak mengesahkan KLB abal-abal karena melanggar AD/ART. Tidak ada satu pun, yang dijalankan," ujar Herri.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumut telah mengambil tindakan tegas terhadap dua kadernya yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menghadiri KLB di Deli Serdang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan, Khoiruddin Nasution dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Humbang Hasundutan, Bangun Silaban, dipecat karena menghadiri KLB di Deli Serdang tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca Selengkapnya