Demokrat tak hadir pertemuan pimpinan parpol di rumah JK
Merdeka.com - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta petinggi Partai Politik melakukan pertemuan di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/7) malam. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Desember 2015.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, dalam pertemuan dengan pimpinan parpol, hanya Partai Demokrat yang tidak hadir dan tidak mengutus perwakilan partai.
"Yang tidak hadir cuma satu, dari Demokrat," kata Husni, usai pertemuan di rumah dinas wapres, Senin (13/7) malam.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Husni menjelaskan, pada prinsipnya, semua parpol yang hadir setuju ada jalan keluar bagi parpol-parpol yang sedang bermasalah. "Secara khusus yang minta waktu untuk memberi respon itu Keta Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy karena harus membicarakan itu dalam forum malam ini yang digelar. selebihnya merespon, mendukung," jelas Husni
Husni mengatakan, ada ketentuan baru yang diusung KPU. Nantinya, proses perdamaian parpol yang bersengketa akan dimasukkan dalam undang-undang.
"Nanti, apa yang disimulasi ini akan kita masukkan di pasal 36 ayat 3 yang menjelaskan tentang proses perdamaian dan di situ nanti akan ada mekanisme pencalonan yang akan dilakukan oleh dua pihak kepengurusan secara terpisah," tutur Husni.
Namun, calon yang diajukan adalah sepasang calon yang sama. Apabila parpol yang sedang bersengketa itu tidak mengajukan pasangan yang sama, maka KPU menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara itu, terhadap dukungan koalisi, Husni menyatakan apabila parpol yang bersengketa tidak mau atau tidak mampu memenuhi persyaratan itu, maka koalisi ya juga harus bangun.
"Tidak boleh berselisih satu partai pun. Jadi harus bangun dan ini tentu menanti putusan inkracht. Nanti pasca putusan inkracht maka dokumen yang dinyatakan sah dan diregistrasi oleh Kemenkum HAM, itu yang akan digunakan. sementara yang lainnya akan diarsipkan saja oleh KPU," jelas Husni.
Husni menegaskan, bahwa harus ada kesepahaman koalisi mulai DPP sampai DPC. Oleh sebab itu, Husni mengatakan, KPU butuh waktu untuk segera menetapkan PKPU dan butuh waktu untuk melakukan registrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
"Maka kami minta secepatnya kepengurusan parpol yang belum dapat menerima tadi untuk memberi respon segera," tutup Husni. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak diundang dalam Rakernas, Presiden Jokowi menyerahkan ke PDIP selaku tuan rumah acara.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, bahwa usulannya tersebut disetujui oleh pihak yang hadir dalam rapat itu.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaAtas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.
Baca SelengkapnyaKoalisi Indonesia Maju (KIM) yang diwakili oleh para sekjen partai menggelar rapat hari ini di DPP Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBila ada anggota partai yang melanggar konstitusi, etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaJokowi ternyata sempat bertemu dengan para ketua umum partai politik pendukungnya
Baca SelengkapnyaPKS dan Golkar Mulai Dekat jelang Pilkada DKI, Mau Usung Siapa?
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca Selengkapnya“Dari 38 ketua DPD Provinsi se-Indonesia menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai Golkar dan menolak wacana munaslub,” jelas Ace Hasan
Baca SelengkapnyaSetelah keluar dari koalisi pendukung Anies, Demokrat masih terus membangun komunikasi politik.
Baca Selengkapnya