Demokrat Tolak Penundaan Pemilu: Pemerintah dan Parpol Pendukung Jangan Buat Gaduh
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara mengenai usulan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pemulihan ekonomi.
Herzaky memintaPemerintah dan partai pendukungnya untuk fokus pada upaya pemulihan ekonomi secara serius dan bersungguh-sungguh saja tanpa mengusulkan penundaan pemilu.
“Lebih baik Pemerintah dan para pendukungnya fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Bukan malah membuat gaduh tiap bulan. Gaduh terus tiap bulan, malah mengaduk-aduk Konstitusi, bagaimana ekonomi bisa pulih,” kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
-
Apa dasar hukum Pilkada 2024? Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Indonesia merupakan perhelatan demokrasi yang diatur oleh sejumlah peraturan perundang-undangan.
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
-
Kapan pemilu 2024 dilakukan? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Herzaky mengingatkan bahwa Konstitusi sudah mengatur pemilu lima tahun sekali.
“Pemerintah, parlemen, dan KPU pun sudah sepakat Pileg dan Pilpres dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Kepastian ini yang dibutuhkan oleh dunia usaha,” kata dia.
Ia meminta PKB dan parpol pendukung tidak membuat gaduh dengan usulan yang aneh.
“Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar Konstitusi. Usulan menunda pemilu satu dua tahun ini kan membuat gaduh saja. Jadi ramai. Lalu, energi kita kembali habis buat perdebatan tidak perlu. Bukan fokus ke pemulihan ekonomi,” kata dia.
“Ada apa sebenarnya dengan Pemerintah atau pendukungnya? Mengapa hampir tiap bulan, ada saja elemen pemerintah melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan pemerintahan? Selalu dengan alasan pemulihan ekonomi. Selalu mencoba test the water terus,” tambahnya.
Herzaky mempertanyakan apakah benar ini usulan penundaan dari pengusaha.
“ Bulan lalu, ketika ditanya ke elemen pengusaha, tidak ada yang mengaku punya usulan itu. Ataukah, ada elemen pemerintah yang ingin sekali dapat perpanjangan masa jabatan? Bulan lalu menteri. Bulan ini salah satu Ketum parpol pendukung pemerintah. Apakah ini memang aspirasi apa adanya, atau pesanan oligarki? Seakan-akan terorkestrasi?” terangnya.
Sumber: Liputan6.comReporter: Delvira
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaHinca mengharapkan bahwa rapat hari ini justru dapat menggambarkan pesta tersebut dalam konteks yang menggembirakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya