Demokrat ungkap upaya kriminalisasi di Pilgub Kaltim, Papua dan DKI
Merdeka.com - Partai Demokrat menyampaikan sejumlah perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap partai dan kader dalam kaitan persiapan Pilkada. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya mencatat 3 bentuk perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan penguasa.
Paling anyar terjadi di Pilkada Kaltim. Hinca menuturkan, partainya mengusung Wali kota Samarindra Syahrie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kejadian ini bermula saat Syahrie dipanggil oleh partai tertentu hingga 8 kali untuk menggandeng Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya. Syahrie menolak karena telah memilih Rizal sebagai wakilnya.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
"Padahal ada wakilnya pak Rizal. Maka secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan," Hinca di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (3/1).
Akibat penolakan ini, Syahrie dan Rizal dijerat oleh kasus. Syahrie diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Sementara Rizal dijerat atas kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
"Pada 25 Desember, pak Syahrie Jaang dapat telepon diminta bertelepon kepada Kapolda dan kemudian dinyatakan apakah dimungkinkan berpasangan lagi untuk bersama, dijawab tidak mungkin karena ada pasangan," tuturnya.
"Tanggal 26 sudah ada laporan ke Bareskrim, tanggal 27 sudah ada panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2," sambungnya.
Hinca juga mengingatkan perlakuan tidak adil pada proses Pilkada Papua. Hal itu terjadi pada Gubernur Papua inkumben yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lucas Enembe pada Oktober 2017. Lukas dipaksa oleh menerima tekanan dari pimpinan tertinggi BIN dan Polri untuk memenangkan partai tertentu di Pemilu 2019.
Tak hanya itu, kata Hinca, Lukas ditekan untuk menerima calon wakil Gubernur Papua yang tidak dikehendaki.
"Sekitar Oktober 2017, Lukas Enembe dipaksa menerima wakil yang bukan atas keinginannya. Yang kemudian menandatangani untuk menenangkan partai tertentu, padahal pak Lukas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua," ujarnya.
Atas masalah ini, Demokrat membuat tim pencari fakta. Hasil tim TPF kasus Lukas telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Kasus ini selesai dengan deklarasi dukungan pasangan Lukas dengan Klemen Tinal di Pilgub Papua pada 29 Desember lalu.
Saat Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, Demokrat juga merasa menjadi korban kriminalisasi. Saat itu, elektabilitas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Demokrat, PKB, PPP, dan PAN, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni digerus lewat dua kasus.
Dua kasus itu menyerang Sylviana Murni dan suami. Yakni, dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.
"Pasangan AHY-Sylviana bersama suaminya diperiksa penyidik pada saat Pilkada sudah berproses sampai selesai yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini," kata Hinca.
3 Kasus tersebut dianggap serius oleh Partai Demokrat. Alasannya, lanjut Hinca, karena masalah tersebut melanggar asas keadilan dan merusak sistem dan uu itu sendiri. Kedua, merusak demokrasi di Indonesia. Ketiga merusak keadilan, rasa keadilan. Keempat merusak netralitas institusi negara.
"Perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang tidak bisa dibiarkan, maka kami mengajak kader dan masyarakat agar tindakan tidak adil harus dihentikan," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan 'kezaliman' terhadap Demokrat dan kadernya dalam kaitan Pilkada itu. Presiden diharapkan menjamin Pilkada berjalan adil. Seluruh kader diimbau ikut menjaga agar Pilkada bebas dari intervensi pihak tertentu.
"Pertama merawat demokrasi, kedua menghentikan perlakuan yang tidak fair ini, agar pilkada bisa berlangsung dengan baik," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengulas anomali besar yang terjadi di Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDia merasa aneh sampai sekarang masih ada pihak yang menggunakan narasi parcok terlibat dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaKelima daerah tersebut adalah Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaBukan hanya upaya mengganjal bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, namun upaya serupa juga dialami partai-partai politik lain.
Baca SelengkapnyaRencananya, gugatan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan partainya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba mengebiri dan mencoba membunuh demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaMegawati menyindir pihak yang menghalalkan segala cara untuk menang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum RIDHO menuding penyelenggara pilkada di Jakarta tidak profesional, bahkan diwarnai kecurangan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca Selengkapnya