Demokrat Usul Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM Gelar TWK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Polri, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM membuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, tiga lembaga tersebut juga perlu membuat TWK seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengusulkan pak ketua kepada mitra kerja, kepolisian, kejaksaan dan Kumham, saya sangat senang ada TWK. Tes wawasan kebangsaan di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan kepolisian dan Kumham juga dilakukan hal yang sama dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," katanya dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
Menurutnya, TWK untuk Polri, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM bukan bukan untuk memecat atau memberhentikan pegawai, atau dasar suka dan tidak suka. Tetapi dalam rangka menjalankan fungsi pegawai secara profesional.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK meliputi perencanaan, pengawasan, pendataan pemilih, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilihan kepada KPU dan Bawaslu.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
"Supaya ada militansi. Saya tidak melihat ada di sini. Atau mungkin saya tidak menangkap. Saya dengar tadi tidak satu pun kata muncul ada agenda untuk TWK sebagai bagian dari pembinaan," jelasnya.
Benny pun teringat agenda Presiden Joko Widodo soal reformasi mental. Menurutnya, agenda itu perlu dijalankan di tiap lembaga.
"Dulu kalau tidak salah itu bagian dari agenda reformasi kultural di setiap institusi yang kemudian bapak Jokowi melanjutkan itu dengan reformasi mental. Ini yang saya lihat tidak muncul lagi. Tolong itu dimasukkan kalau bisa," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca Selengkapnya