Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Usul RUU Pemilu Dibahas di Baleg, Ajak Libatkan Partai Non Parlemen

Demokrat Usul RUU Pemilu Dibahas di Baleg, Ajak Libatkan Partai Non Parlemen Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tetap dilanjutkan untuk dibahas di Badan Legislasi. Hal itu merespons draf RUU yang belum utuh karena masih memuat beberapa alternatif pada isu krusial seperti ambang batas dan sistem pemilu.

Herman menilai, tidak ada salahnya Badan Legislasi (Baleg) mengambil alih seluruh pembahasan RUU Pemilu. Termasuk membahas menetapkan opsi dalam isu krusial.

"Kita bisa memberikan masukan pandangan pendapat bahwa opsi mana yang bisa ditetapkan. Kalau saat ini ada opsi 1 2 3 bisa saja cross. Dan ini tentu memberikan kejelasan atas satu pembahasan," ujar Herman dalam rapat Baleg DPR, Kamis (19/11).

Menurut Herman, jika dibahas di Baleg maka RUU Pemilu bisa menjadi kepentingan seluruh partai politik. Tidak hanya partai di DPR, tetapi juga partai non parlemen.

"Ini akan jadi kepentingan karena berbagai hal ini akan memberikan batasan atau ruang. Kalau parlemen threshold jadi batasan tertentu. Kalau presidential threshold ini jadi kesulitan siapapun di dalam ikut berkontestasi ke depan," jelasnya.

Herman mengatakan, partai non parlemen juga memberikan perhatian kepada RUU Pemilu karena akan mempengaruhi ambang batas partai bisa masuk ke DPR. Menurutnya, DPR bisa melibatkan partai non parlemen dalam pembahasan.

Herman mengusulkan, RUU Pemilu dibahas di Baleg sebagai usulan DPR dalam keputusan tingkat harmonisasi di Baleg. Bukan lagi hanya inisiatif Komisi II.

"Kita bahas, kita dalami di Baleg sebagai bagian tahapan usul inisiatif DPR kemudian ini bisa kita beri warna di Badan Legislasi berdasarkan kepentingan fraksi atau kepentingan partai di luar parlemen melalui FGD melalui diseminasi mungkin konsultasi publik," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai

Muncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya