Desakan Fadli Zon agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B. Laiskodat dilaporkan ke polisi oleh PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat. Empat partai itu tak terima dituduh mendukung negara khilafah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meminta kepolisian berani segera memproses laporan soal ucapan Viktor sesuai peraturan yang berlaku. Fadli berharap polisi tidak menunda apalagi melindungi Viktor.
"Jangan melindungi, jangan menunda-nunda karena ini kawan harus dilindungi, tidak boleh begitu. Nanti akan menimbulkan reaksi yang anomali. Itu menurut saya yang berbahaya," tegasnya di DPR, Senin (7/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Dia juga meminta Viktor segera meminta maaf secara terbuka atas ucapannya. Fadli menegaskan, Viktor telah jelas-jelas bersalah dengan menuduh empat partai tanpa dasar. Sekaligus mengkaji ajaran Islam dengan tafsiran yang salah soal konsep khilafah.
"Ya harus dong. Dia salah kok, kalau mau salahnya di mana kita bisa berdebat tunjukan di mana salahnya. Dia menuduh partai politik saja sudah salah. Kemudian dia mengkaji salah satu ajaran Islam juga salah dan dia tidak mengerti ajaran itu. Asal jeplak aja," jelasnya.
Fadli menuturkan, Partai NasDem tidak mencontohkan kedewasaan berpolitik karena membela Viktor dan tidak ada itikad baik meminta maaf. Padahal, kata Fadli, ucapan Viktor terkesan menantang partai politik dan umat Islam secara keseluruhan.
"Kalau merasa salah minta maaf dong, jangan lempar batu sembunyi tangan kemudian seperti menantang partai politik lain, dan umat Islam. Itu yang saya tangkap dari tanggapan barusan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari menegaskan pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Viktor Laiskodat. Hal ini menyusul sejumlah partai politik membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pidato Viktor di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Timur 1 Agustus lalu.
Dia beralasan, perlindungan hukum perlu dilakukan lantaran pidato kader partai asuhan Surya Paloh itu dinilai tidak mencederai siapapun. Justru menurutnya, pidato itu sebagai bentuk semangat persatuan di tengah tengah upaya segelintir pihak yang berkeinginan mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau misalnya melakukan laporan atau sumber yang sudah di manipulasi tentu tidak demikian seharusnya terjadi," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD meminta Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaKabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca Selengkapnya