Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desakan Fadli Zon agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi

Desakan Fadli Zon agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B. Laiskodat dilaporkan ke polisi oleh PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat. Empat partai itu tak terima dituduh mendukung negara khilafah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meminta kepolisian berani segera memproses laporan soal ucapan Viktor sesuai peraturan yang berlaku. Fadli berharap polisi tidak menunda apalagi melindungi Viktor.

"Jangan melindungi, jangan menunda-nunda karena ini kawan harus dilindungi, tidak boleh begitu. Nanti akan menimbulkan reaksi yang anomali. Itu menurut saya yang berbahaya," tegasnya di DPR, Senin (7/8).

Dia juga meminta Viktor segera meminta maaf secara terbuka atas ucapannya. Fadli menegaskan, Viktor telah jelas-jelas bersalah dengan menuduh empat partai tanpa dasar. Sekaligus mengkaji ajaran Islam dengan tafsiran yang salah soal konsep khilafah.

"Ya harus dong. Dia salah kok, kalau mau salahnya di mana kita bisa berdebat tunjukan di mana salahnya. Dia menuduh partai politik saja sudah salah. Kemudian dia mengkaji salah satu ajaran Islam juga salah dan dia tidak mengerti ajaran itu. Asal jeplak aja," jelasnya.

Fadli menuturkan, Partai NasDem tidak mencontohkan kedewasaan berpolitik karena membela Viktor dan tidak ada itikad baik meminta maaf. Padahal, kata Fadli, ucapan Viktor terkesan menantang partai politik dan umat Islam secara keseluruhan.

"Kalau merasa salah minta maaf dong, jangan lempar batu sembunyi tangan kemudian seperti menantang partai politik lain, dan umat Islam. Itu yang saya tangkap dari tanggapan barusan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari menegaskan pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Viktor Laiskodat. Hal ini menyusul sejumlah partai politik membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pidato Viktor di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Timur 1 Agustus lalu.

Dia beralasan, perlindungan hukum perlu dilakukan lantaran pidato kader partai asuhan Surya Paloh itu dinilai tidak mencederai siapapun. Justru menurutnya, pidato itu sebagai bentuk semangat persatuan di tengah tengah upaya segelintir pihak yang berkeinginan mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau misalnya melakukan laporan atau sumber yang sudah di manipulasi tentu tidak demikian seharusnya terjadi," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam

Dia merasa aneh sampai sekarang masih ada pihak yang menggunakan narasi parcok terlibat dalam kontestasi politik.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Keras Ultimatum Pencopotan Baliho | Hasto & Adian Dipolisikan Usai Sentil Jokowi
TOP NEWS: Mahfud Keras Ultimatum Pencopotan Baliho | Hasto & Adian Dipolisikan Usai Sentil Jokowi

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto & Adian PDIP Dipolisikan Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi
VIDEO: Hasto & Adian PDIP Dipolisikan Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman "Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!"

Kabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!

Komjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh

Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya