Desmond: Ada alasan memberhentikan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Anggota DPR kembali menggulirkan wacana hak interpelasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bukan BBM, interpelasi kali ini dipicu lantaran kisruh yang terjadi di tubuh Polri terutama mengenai pengangkatan Komjen Badrodin Haiti yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Plt Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, apa yang dilakukan Jokowi dengan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan malah mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri bisa menjadi pintu masuk untuk mengajukan interpelasi. Sebab, kata dia, berdasarkan undang-undang pengangkatan Plt Kapolri harus lebih dulu meminta persetujuan DPR.
"Sutarman sudah diberhentikan, BG tidak dilantik. Kalau ada surat dari presiden, tentang apakah dia angkat Haiti, itu surat kewenangannya setingkat Plt. Kalau ada Keppres atau apa pun yang sejenis, itu namanya Plt dan harus minta persetujuan DPR," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Karena Presiden Jokowi tidak meminta persetujuan DPR atas Plt Kapolri seperti yang diamanatkan undang-undang, jelas Desmond, DPR bisa memanggil pemerintah dan mengajukan interpelasi.
"Pasti saya galang kalau tidak jelas, saya akan galang interpelasi baru, kalau perlu tentang sumpah presiden. Apa sumpahnya? Menjalankan UUD dan UU selurus-lurusnya. Kalau presiden melanggar UU seperti ini, ada alasan kita memberhentikan presiden," jelasnya.
Menurut Desmond, pemerintah tak usah malu untuk menutupi pelanggaran yang telah terjadi. Yaitu menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri tanpa batas waktu yang ditentukan dan justru mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Bagaimana pemerintah menutup pelanggaran yang sudah terjadi, tidak usah malulah," kata Desmond.
"Kalau sejak awal sejak BG ditetapkan tersangka, Jokowi mencabut pencalonan BG, tidak terjadi seperti ini," tandasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal, Budi Gunawan sebelumnya telah distabilo merah oleh KPK saat diajukan sebagai calon menteri.
Namun, Budi Gunawan tetap diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Jokowi ke DPR dan selanjutnya disetujui. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan rekening gendut dan ditunda pelantikannya sebagai Kapolri. Wakapolri Badrodin ditunjuk Jokowi sebagai Plt Kapolri tanpa persetujuan DPR.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.
Baca SelengkapnyaWacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya