Desmond Cecar Capim Lili: Anda Mengada-ada Soal Justice Collaborator di UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengkritisi jawaban calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar terkait hubungan LPSK dan KPK. Dia meminta Lili untuk belajar lagi meski pernah menjadi bagian dari LPSK selama 10 tahun.
"Kesan saya dari jawaban-jawaban itu, kalau di sana (KPK) tuh belajar lagi gitu," kata Desmond saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Politikus Gerindra itu menyinggung Lili apakah paham terkait UU KPK dan UU LPSK. Lantas Desmond menanyakan Lili, siapa lembaga yang berkewenangan memberikan Justice Collaborator (JC).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Kalau anda paham, yang punya kapasitas dalam dua UU tersebut untuk JC apa sebenarnya?" tanya Desmond.
"Bagi kami kalau menggunakan UU LPSK, LPSK, LPSK diberi kewenangan juga untuk menentukan JC. Kedua, UU KPK juga sebagai penentu JC," kata Lili menjabarkan jawaban.
"Kalau menggunakan Sema 04, hakim juga berwenang menentukan JC, ada UU di LPSK memang memberi status JC untuk..," lanjutnya.
Desmond kemudian memotong pernyataan Lili. Dan menanyakan pasal berapa di UU KPK terkait status JC.
"Di UU KPK, izin, itu tidak menyebut dengan jelas," kata Lili.
Mendengar jawaban itu, Desmond mengatakan jawaban tersebut membuktikan pernyataan Lili mengada-ada.
"Ok, itu anda sudah mengada-ada, sudah enggak benar itu," kata Desmond.
"Anda bilang paham tadi. 10 tahun anda tidak memahami kewenangan JC, LPSK lah yang diberikan UU yang melakukan JC. Ibu baca lagi yang benar. Anda paham enggak, anda bangun komunikasi. Anda harusnya beritahu ke KPK, JC wilayah LPSK. Di republik ini LPSK diberi kewenangan JC. Saya jadi ragu kepada anda," tegas Desmond.
Setelah itu, Desmond kembali mencecar Lili terkait independensi KPK. Lili menjawab independen dalam hal melakukan tindakan tanpa intervensi. Namun, Desmond tidak puas dan menegaskan apakah lembaga KPK bisa merekrut pegawai sendiri, disebut independen. Lantas dia mengarahkan apakah Lili memandang KPK yang sekarang telah salah.
Mendengar perdebatan itu, pimpinan rapat Erma Ranik langsung menyetopnya. "Ini perempuan, Pak Desmond jangan galak-galak," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya jadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca Selengkapnya