Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desmond kritik Pansus Pelindo belum bekerja dari sisi hukum

Desmond kritik Pansus Pelindo belum bekerja dari sisi hukum Desmond Junaidi Mahesa. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pimpinan Pansus Angket Pelindo II temui Wakil Ketua DPR siang ini. Dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus Angket, Rieke Diah Pitaloka hadir didampingi Wakil Ketua Pansus, Desmond Junaidi Mahesa dan Teguh Juwarno.

Dalam pertemuan tersebut Desmond justru mengkritik porses kerja Pansus Angket yang menurutnya telah melebat. Padahal menurutnya Pansus Angket diatur dalam undang-undang MD3 bahwa akan membongkar terkait sisi hukum saja.

"Saya harus menyampaikan tentang apa yang terjadi dengan Pansus. Dalam pansus tidak terlalu jelas. Pansus Pelindo ranahnya hukum, hari ini kami tidak melihat suatu konsitensi pengundangan pada ranah hukum. Jadi ini penyerapan yang pada ujungnya rekomendasinya tak sesuai apa yang diinginkan," kata Desmond dalam forum pertemuan Pimpinan Pansus dengan Pimpinan DPR di Ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).

Menurutnya sejauh ini kerja Pansus Angket hanya melulu meminta keterangan pada narasumber. Padahal seharusnya sudah selangkah lebih maju dari itu. Selain itu ternyata sejak awal tiap orang yang diundang untuk diminta keterangannya ternyata tidak dimintai sumpah agar bisa dipertanggungjawabkan.

"Hanya mencari informasi, belum melakukan analisa. Sejak awal ada kelalaian orang yang dipanggil Pansus bukan orang yang disumpah. Kalau kita jujur aja yang terjadi dalam 2 minggu ini background alasan Pansusnya belum cocok dengan proses penyelidikan. Ini yang kita harus melihatnya," tuturnya.

Padahal bagi Politikus Gerindra itu, alasan pembentukan Pansus dan pemanggilan orang termasuk pertemuan terbuka atau tertutup harus dijaga konsitensinya. Dia berharap agar masalah Pelindo II tidak dikuliti dari perspektif politik saja.

"Saya khawatir ke depan tidak bisa fokus. Karena ini ada rana politik yang berbeda ruangnya," ‎pungkasnya.

Menanggapi penjelasan Desmond, Fadli membenarkan bahwa di dalam undang-undang MD3, ranah Pansus Angket untuk membongkar dugaan kasus yang berkaitan dengan hukum pidana. Tentu yang berdampak pada rakyat banyak. Maka dari itu Pansus Angket punya kekuatan hukum yang kuat agar para narasumber yang diundang tidak bisa mangkir.

"MD3 Pasal 203 dalam lakukan penyidikan dari keterangan pemerintah bisa minta keterangan dari saksi. Pihak yang dipanggil harus memenuhi panggilan. Jika 3 kali tidak hadir bisa meminta bantuan Polri," terangnya.

Dalam pertemuan ini Pansus Angket juga meminta Pimpinan DPR memfasilitasi beberapa kebutuhan. Beberapa di antaranya ialah masalah sempitnya ruangan, kurangnya tenaga lapang, perihal bantuan surat-menyurat, dan mempekerjakan tenaga ahli dari luar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya