Desmond: UU Cipta Kerja Datangkan Investor 'Tidak Waras'
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa menilai, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk menampung perusahaan asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, tidak serta merta investasi dari asing itu mendatangkan insentif bagi Indonesia.
Justru, kata dia, investasi tersebut akan berujung pada kerugian besar. Apabila pemerintah tidak memiliki strategi jitu dalam menghadapi investor asing tersebut.
"Padahal kalau yang diundang itu adalah investor yang 'waras', maka yang dibutuhkan adalah stabilitas politik, pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik pungli dan korupsi, serta tenaga kerja yang produktif dan terampil. Tidak masalah jika mereka harus membayar sedikit lebih mahal untuk masuk ke sini," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10).
-
Kenapa Jokowi prihatin dengan dominasi impor teknologi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global. Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
-
Kenapa perusahaan di Indonesia enggan merekrut karyawan tanpa kemampuan AI? Hal ini menekankan urgensi dan pentingnya para profesional untuk fokus dalam meningkatkan kemampuan AI melalui pelatihan.
-
Mengapa Indonesia kekurangan talenta digital? Sayangnya, di saat adopsi teknologi itu makin gencar dilakukan di negara-negara lain, Indonesia justru masih banyak kekurangan talenta.
-
Kenapa sulit cari kerja di Indonesia? Susahnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Kenapa AS khawatir dengan dominasi teknologi China? “Penelitian kami mengungkapkan bahwa China telah membangun fondasi untuk memposisikan dirinya sebagai negara adidaya sains dan teknologi terdepan di dunia.
-
Kenapa AS melarang investasi teknologi di China? AS mengatakan tindakan tersebut akan ditargetkan secara sempit. Namun, hal ini akan semakin memperburuk hubungan ekonomi antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
"Tapi karena hal itu tidak bisa diwujudkan maka yang dilakukan adalah jalan pintas melalui (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memberikan karpet merah bagi investor tapi bukan investor waras melainkan investor bermasalah yang bakal merugikan bangsa Indonesia dalam jangka panjangnya. Apakah ini yang memang dikehendaki oleh pemerintah yang sekarang berkuasa?" imbuhnya.
Desmond menuturkan, perusahaan yang disebut tidak waras tersebut milik Amerika Serikat yang sebelumnya berkantor di China. Dia bilang, pada awal tahun 80-an, Amerika mengalami dampak daripada maraknya limbah industri, polusi dan kerusakan lingkungan bahkan penyakit kanker yang mulai akrab dengan rakyatnya. Hal itu akibat daripada aktivitas pabrik-pabrik yang telah melampaui batas produksi sehingga mencemari ekosistem yang ada.
Kemudian, pemerintah AS berinisiatif untuk memindahkan lokasi pabrik-pabrik tersebut ke China. China pun dengan senang hati menerima investor dari Amerika tapi tidak serta merta begitu saja. China memiliki tujuan yaitu menguasai teknologi mutakhir baik software dan hardware maupun barang yang berkualitas super hingga abal. Setelah menguasai itu semua, China dengan insiatif meminta pabrik-pabrik itu pindah dari negaranya.
"Pabrik-pabrik 'buangan' inilah yang coba diperebutkan India, Vietnam, Indonesia lewat Omnibus Law-nya, termasuk negara-negara yang sedang putus asa lainnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang memperebutkan peluang itu membuka dirinya lebar-lebar tanpa memikirkan resiko besar daripada dampak negatifnya," ucapnya.
"Di sini investor bermasalah itu diberikan karpet merah melalui Omnibus Law Cipta kerja karena kemudahan-kemudahan yang bakal mereka terima," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Desmond pesimis pemerintah tidak dapat melakukan ambil alih teknologi dari proses produksi pabrik-pabrik asing yang ada di Indonesia. Sebab, China tidak hanya mentransfer tenaga ahlinya semata, tapi termasuk tenaga-tenaga kasarnya. Sehingga, proses ambil alih teknologi sulit dilakukan.
"Kalau China dahulu mengundang investor luar dari Amerika karena punya tujuan jelas untuk alih teknologi bagi warganegaranya, apakah Indonesia dengan Omnibus Law-nya akan mempunyai agenda yang sama?" terangnya.
"Rasanya ini sulit terjadi mengingat yang sekarang saja bukan hanya tenaga ahli yang didatangkan, tapi sampai buruh-buruh kasarnya. Selain itu bagaimana proteksi terhadap kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, perlindungan pekerja lokal dan nasib pribumi dengan datangnya investasi mereka?" tutup Desmond. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai.
Baca SelengkapnyaTren deindustrialisasi ditandai dengan kecenderungan pelaku usaha yang memiliki modal enggan untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaInvestasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIsy menyampaikan sampai saat ini Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah China memiliki dukungan yang penuh kepada para pelaku usahanya.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengkhawatirkan platform digital baru dari Negara China, yakni Temu.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca Selengkapnya