Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di revisi UU ITE, data internet yang cemarkan nama baik bisa dihapus

Di revisi UU ITE, data internet yang cemarkan nama baik bisa dihapus Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim panitia kerja pemerintah, terkait perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. ‎

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan bahwa salah satu bagian yang akan dimasukkan yaitu terkait rehabilitasi. Bagi seseorang yang terbukti nama baiknya dicemarkan, maka data internet yang bersifat menjatuhkannya harus dihapus.

"Kami tetap masukkan dengan adanya pertimbangan, semacam rehabilitasi. Nanti itu seperti apa kami diskusi. Nanti kalau orang enggak bersalah, maka tugas negara menghapus data-data dan tentu seorang dinyatakan tidak bersalah atas pengadilan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

"Misalnya yang bersangkutan tidak pernah korupsi dan itu harus dari pengadilan. Nanti negara cabut berita-berita yang ada di online. Ini kami diskusikan," imbuhnya.

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa pada pasal 27 UU ITE sanksi yang semula 6 tahun, diturunkan menjadi kurang dari 5 tahun. Hal tersebut agar proses pengadilan tidak bisa langsung dilakukan. "‎Di bawah 5 tahun, ada proses hukum tapi tidak lakukan kena penangkapan mungkin nanti ada sanksi lain," tuturnya.

Selain itu meletakkan UU ITE sebagai payung hukum delik aduan. Tolak ukur pencemaran nama baik tergantung pelapor.

"Harus berupa delik aduan, siapapun mulai dari tukang becak sampai presiden, harus dilakukan aduan karena kalau enggak maka tidak bisa langsung diproses. Presiden sekalipun harus berupa delik aduan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung

Revisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya