Di sidang MKD, Setnov sebut pengaduan Sudirman rekayasa politik
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport merupakan rekayasa politik luar biasa. Menurut dia, banyak kesimpulan yang disampaikan Sudirman telah menghakimi secara sepihak.
"Saya bertekad menggunakan sidang yang mulia ini untuk memberikan keterangan secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Setnov seperti dikutip merdeka.com dari nota pembelaan yang dia bacakan saat sidang tertutup di MKD, Senin (12/7).
Politisi Partai Golkar itu melalui sidang tersebut dia berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat menempatkan keadilan di atas kebenaran. Selain itu, Setnov juga mempersoalkan masalah legal standing dari laporan Sudirman.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Tertib pada hukum acara MKD dan tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan saudara pengadu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Setnov juga menuding ada yang menunggangi isu tersebut demi kepentingan politik tertentu. "Dapat diluruskan berdasarkan prinsip keadilan dan tertib hukum beracara sebab Indonesia negara hukum," katanya.
Lebih-lebih, lanjutnya, kepentingan tersebut digerakkan oleh agenda-agenda asing. "Sungguh suatu kehormatan bagi saya untuk menjernihkan suasana yang telah rusak belakangan ini," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaJimly memahami semua keresahan para pelapor terhadap dugaan pelanggaran etik para Hakim MK
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.
Baca SelengkapnyaKata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaMK putuskan tolak seluruh gugatan yang diajukan pihak pemohon, namun ada 3 hakim MK yang nyatakan beda pendapat terkait putusan tersebut.
Baca Selengkapnya