Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Uji Capim KPK, DPR Serang Alexander Marwata Soal Jumpa Pers Kasus Firli

Di Uji Capim KPK, DPR Serang Alexander Marwata Soal Jumpa Pers Kasus Firli

Merdeka.com - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada Capim KPK petahana, Alexander Marwata. Komisi III mencecar Alex soal pimpinan KPK menggelar konferensi pers pada Rabu (11/8) kemarin terkait pelanggaran kode etik terhadap eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri yang juga maju jadi capim KPK.

Pertanyaan pertama dilayangkan Anggota Komisi III Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu. Menurutnya, konferensi pers kemarin berkaitan dengan nasib karir seseorang. Mansiton menyindir KPK sebagai lembaga penghambat karir.

"Kemarin itu ada konpers, karena ini menyangkut nasib seseorang, karir seseorang saya bertanya kepada pak Alex, sebagai calon komisioner dan juga orang masih menjabat di KPK, mudah-mudahan KPK masih menjadi komisi pemberantasan korupsi, bukan jadi komisi penghambat karir," ujar Masinton.

Mansiton kemudian menanyakan kepada Alex, apakah keputusan jumpa pers soal pelanggaran kode etik Firli kemarin melalui keputusan bersama pimpinan atau tidak.

"Kemarin disampaikan bahwa ada pelanggaran etik, saudara sebagai incumbent, apa yang saudara ketahui tentang itu, apakah KPK itu dalam keputusan boleh sendiri sendiri, atau kolektif kolegial pimpinan," tanya Mansiton.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III fraksi PPP Arsul Sani. Apakah yang disampaikan pada konferensi pers kemarin mewakili seluruh pimpinan KPK atau tidak. Menurutnya, Firli Bahuri bisa mengusut ke ranah hukum lantaran mencemarkan nama baik.

"Bagi kami konten dalam konferensi pers itu, itu kalau yang terkena untuk marah, kemungkinan terbuka untuk perkara pidana pencemaran nama baik, dan juga karena terbuka dan dimuat bisa dituntut pasal 27 UU ITE, saya tidak bisa membayangkan kalau benar-benar dilaporkan yang bersangkutan nanti ada lagi cicak buaya jilid berapa itu nantinya," ujar Arsul.

Alex menjawab pertanyaan keduanya. Dia mengaku tak mengetahui adanya jumpa pers kemarin. Alex pun hanya diberitahu oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Kemudian, Ketua KPK Agus Raharjo juga berada di luar kota.

"Apakah itu sikap lembaga, terus terang saya mendapat pemberitahuan adanya itu dari Bu Basaria, saya di WA, lewat berita yang dimuat bahwa ada pers konference terkait pengumuman pelanggaran kode etik mantan Deputi penindakan Pak Firli," terangnya.

"Artinya pers conference itu memang tidak diketahui oleh seluruh pimpinan, Pak Agus pada saat itu, pada kemarin itu ada di Yogya, saya dan Bu Basaria sebenarnya ada di kantor, tapi itu yang terjadi," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa kembali menimpali pertanyaan. Dia menduga konferensi pers yang dilakukan KPK kemarin tidak ada keputusan pimpinan. Pasalnya, hanya dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Jadi konferensi pers kemarin itu apa sebenarnya, jadi dari keterangan pak Alex terkesan konferensi pers kemarin itu mengada ngada, pertama itu tidak berdasarkan keputusan pimpinan kolektif kolegial," ujarnya.

"Kedua dari keterangan pak Alex itu tidak ada masalah, tapi pers konference kemarin itu melanggar, ada putusan gak dari pernyataan atau statement pak Saut kemarin, ini kan aneh?" sambung Desmond.

Kemudian, Alex mengungkapkan bahwa dirinya juga bertanya kepada Jubir KPK Febri Diansah terkait konferensi pers tersebut.

"Saya kirim WA ke Jubir KPK Febri, ini apa konferensi pers, sementara pimpinan yang lain di kantor tidak tahu, atau saya yang tidak membuka WA grup pimpinan dan Humas," kata Alex.

Alex mengungkapkan, posisinya sebagai capim KPK memang posisi menyulitkan untuk memberikan pernyataan. Dia ingin mengendalikan diri untuk berbicara dengan siapapun.

"Saya tidak ingin mengomentari capim yang lain, saya tidak ingin mengomentari pemilihan KPK karena saya ada di dalamnya, ini yang saya hindari betul," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli.

"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Saut di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang

Alexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape
Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape

Namun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri menggali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.

Baca Selengkapnya