Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar 2016 Lawrence Siburian, menemui pimpinan KPK guna membicarakan mahar Rp 1 miliar bagi para calon ketua umum Golkar yang akan berkompetisi di Munaslub.
Dia menyebut, karena calon ketua umum Golkar yang akan dipilih itu beberapa di antaranya adalah penyelenggara negara, dan yang menerima juga bisa saja pejabat negara, maka mahar semacam itu dilarang oleh KPK karena terindikasi sebagai gratifikasi.
"Itu masuk dalam gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam Munaslub ini," ujar Lawrence di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Untuk itu, Lawrence menegaskan bahwa ketentuan mengenai mahar Rp 1 miliar bagi para caketum Golkar itu akan dibatalkan.
"Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, berkonsultasi atau monitoring," ujarnya.
Lawrence mengaku, pihaknya sebagai komite etik akan segera meneruskan hal ini kepada pimpinan Golkar, yang nantinya akan diteruskan lagi kepada pihak panitia penyelenggara Munaslub.
Selain itu, walaupun KPK tidak memiliki wewenang untuk mengawasi parpol dalam melakukan money politics, ujar Lawrence, tapi karena beberapa calon ketua umumnya adalah pejabat penyelenggara negara, maka KPK akan mengawasi Munaslub ini dari praktik gratifikasi.
"Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar, dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan lagi kepada panitia penyelenggara munaslub mengenai hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK ini," ujar Lawrence.
"KPK mengingatkan agar penyelenggara negara di pusat dan daerah itu berhati-hati, karena ada ketentuan gratifikasi yang melarang untuk memberikan sumbangan yang melampaui batas ketentuan yang ada," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaAlex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaPerbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca Selengkapnya