Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M

Dianggap gratifikasi oleh KPK, Golkar akan hapus mahar Rp 1 M Syahrul Yasin Limpo daftar caketum Golkar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar 2016 Lawrence Siburian, menemui pimpinan KPK guna membicarakan mahar Rp 1 miliar bagi para calon ketua umum Golkar yang akan berkompetisi di Munaslub.

Dia menyebut, karena calon ketua umum Golkar yang akan dipilih itu beberapa di antaranya adalah penyelenggara negara, dan yang menerima juga bisa saja pejabat negara, maka mahar semacam itu dilarang oleh KPK karena terindikasi sebagai gratifikasi.

"Itu masuk dalam gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam Munaslub ini," ujar Lawrence di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).

Untuk itu, Lawrence menegaskan bahwa ketentuan mengenai mahar Rp 1 miliar bagi para caketum Golkar itu akan dibatalkan.

"Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK untuk meminta tolong, berkonsultasi atau monitoring," ujarnya.

Lawrence mengaku, pihaknya sebagai komite etik akan segera meneruskan hal ini kepada pimpinan Golkar, yang nantinya akan diteruskan lagi kepada pihak panitia penyelenggara Munaslub.

Selain itu, walaupun KPK tidak memiliki wewenang untuk mengawasi parpol dalam melakukan money politics, ujar Lawrence, tapi karena beberapa calon ketua umumnya adalah pejabat penyelenggara negara, maka KPK akan mengawasi Munaslub ini dari praktik gratifikasi.

"Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar, dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan lagi kepada panitia penyelenggara munaslub mengenai hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK ini," ujar Lawrence.

"KPK mengingatkan agar penyelenggara negara di pusat dan daerah itu berhati-hati, karena ada ketentuan gratifikasi yang melarang untuk memberikan sumbangan yang melampaui batas ketentuan yang ada," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Bertindak Jika Susunan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Tak Diganti di Sidang TPPU
KPK Bakal Bertindak Jika Susunan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Tak Diganti di Sidang TPPU

Alex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi

Habiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan

Angka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

Baca Selengkapnya
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli

KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi

Baca Selengkapnya