Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap Mendesak, Jokowi Diminta Buat Perppu Batas Usia Pernikahan

Dianggap Mendesak, Jokowi Diminta Buat Perppu Batas Usia Pernikahan Jokowi berikan arahan di Jambore Sumber Daya PKH. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Presiden Jokowi didesak mengeluarkan Perppu tentang batas usia pernikahan untuk perempuan. Dalam putusan MK, frasa usia 16 tahun pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak.

Dalam UU Perkawinan batas usia menikah perempuan yakni 16 tahun. Sementara dalam UU Perlindungan Anak, usia perempuan dianggap dewasa yakni pada 18 tahun.

Perwakilan Koalisi 18+, Aditya Septiansyah mengaku senang dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatannya. Kendati dalam putusannya, MK tak mau menentukan batas usia pernikahan wanita, tapi memberikan tenggat tiga tahun kepada DPR untuk mengubah UU Perkawinan.

"Ya kita apresiasi putusan MK, tapi kok masih kita diminta menunggu, tapi ini menjadi langkah justifikasi kami selanjutnya," kata Adit saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (13/12).

Justifikasi dimaksud, lanjut Adit, adalah usaha Koalisi 18+ untuk mendorong presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut dia, aturan batas usia pernikahan bagi wanita adalah 16 tahun dan pria 19 tahun, adalah mendesak dalam pelbagai sisi.

Adit merinci, perbedaan batas usia dinilai merugikan pihak wanita. Mulai dari hal pendidikan dan kesehatan. Menurut data Koalisi 18+, dihimpun dari beragam survei, mereka yang dinikahkan usia 16 tahun cenderung tak melanjutkan pendidikan. Dalam hal kesehatan, usia tersebut mengancam jiwa ibu dan si jabang bayi.

"Temuan KDRT, perceraian juga tinggi," jelas Adit.

Data Koalisi 18+ menunjukkan, posisi Indonesia ada di wilayah urgent. Indonesia di nomor 7 tertinggi di dunia, menurut data UNICEF, kedua di ASEAN setelah Myanmar, didata juga disebut 1 dari 9 anak menikah setiap harinya, sebanyak 340 ribu anak perempuan menikah di bawah 18 tahun setiap tahun.

Karenanya, Adit berharap, langkah Koalisi 18+ semakin mulus dengan putusan MK ini.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan, khususnya mengenai batas usia perkawinan.

Dalam putusannya, MK menyatakan frasa usia 16 tahun pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak.

Dalam UU Perlindungan Anak menyatakan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan. Meski demikian MK tidak memberikan batasan usia perkawinan untuk perempuan. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan lembaga pembentuk UU.

Karenanya, MK meminta pembuat UU paling lama tiga tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan ke MK
Ma'ruf Amin soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan ke MK

Ma'ruf Amin menyerahkan putusan gugatan tersebut kepada MK.

Baca Selengkapnya
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

DPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Cagub, 3 Kali Bilang Belum
Jokowi Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Cagub, 3 Kali Bilang Belum

Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung ke MA atau ke partai Garuda. Jokowi enggan berkomentar banyak.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi

Jika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya