Dianggap Mengganggu, Timses Tak Lagi Duduk di Belakang Capres Saat Debat
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengubah format tempat duduk untuk para pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden pada debat Pilpres 2019 yang kedua di Hotel Sultan, Jakarta. Pada debat Pilpres 2019 pertama, masing-masing pendukung duduk berada di pasangan calon presiden-wakil presiden.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, format tempat duduk pada debat pertama ternyata sangat mengganggu konsentrasi masyarakat yang menyaksikan melalui televisi. Bukan hanya itu, di antara pendukung juga ada yang tak tertib terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, seperti mengacung-acungkan papan nomer urut maupun jari tangannya dan ada yang saling mengobrol.
"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audiens," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
-
Kenapa KPU ubah format debat? 'Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,' kata Hasyim Jumat (1/12).
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Kapan debat cawapres berlangsung? Diketahui, Jumat (22/12) malam ini akan menjadi panggung untuk debat cawapres.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang menyiapkan tim debat capres-cawapres AMIN? 'Kita enggak bisa share tapi yang pasti untuk beberapa yang ada di deputi,' katanya.
-
Siapa saja yang ikut debat capres? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Dalam format tempat duduk untuk pendukung paslon dalam debat Pilpres 2019 pertama itu sudah disepakati antar KPU, timses paslon dan media televisi yang mempunyai hak siar. Konsep itu dibuat agar suasana debat dapat hidup dan rileks, namun pada kenyataannya justru mendapat sejumlah gangguan dari masing-masing pendukung paslon.
Oleh karena itu, pihaknya tak akan lagi menempatkan para pendukung kembali di belakang paslon. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci akan ditaruh di mana para pendukung paslon yang hadir langsung nanti.
"Sebab kan KPU melayani rakyat, bukan melayani elite politik. Jadi para elite yang merepresentasikan TKN dan BPN itu juga harus hormati rakyat yang menonton di rumah. Juga pendengar yang mendengar di rumah," pungkas.
Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:
Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Media: TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Debat II
Waktu: 17 Februari 2019
Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV
Lokasi: Hotel Sultan
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup
Peserta: Calon presiden
Debat III
Waktu: 17 Maret 2019
Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden
Debat IV
Waktu: 30 Maret 2019
Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional
Peserta: Calon presiden
Debat V
Waktu: Belum ditentukan
Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Format Debat Cawapres Diubah, Mahfud MD: Terserah KPU Saja, Saya Siap Saja
Baca SelengkapnyaMenganalisis Untung Rugi Format Debat Capres-Cawapres Diubah KPU
Baca SelengkapnyaBolehkah KPU Boleh Ubah Format Debat Capres Cawapres?
Baca SelengkapnyaPerubahan format terletak pada sesi debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang harus didampingi pasangannya alias Calon Presiden (Capres).
Baca SelengkapnyaTema debat di antaranya terkait pemerintahan, hukum, HAM.
Baca SelengkapnyaDebat capres dan cawapres digelar KPU bakal berlangsung lima kali.
Baca SelengkapnyaEvaluasi itu dilakukan bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku menyerahkan kepada KPU mengenai format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies kaget KPU main ubah format debat Capres dan Cawapres. Harusnya dibicarakan terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menyarankan Presiden Jokowi datang langsung debat capres-cawapres Pemilu 2024 agar bisa menilai
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN, Andika Perkasa mengakui, KPU berhak mengubah format debat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU beralasan pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan.
Baca Selengkapnya