Dicueki saat Interupsi di DPR, Demokrat Ingin Protes TKA Masuk saat PPKM Darurat
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Demokrat Sartono Hutomo tidak diizinkan interupsi pada rapat paripurna DPR Selasa (6/7) kemarin. Sartono melayangkan interupsi di akhir rapat saat Ketua DPR RI Puan Maharani ingin memberi pernyataan penutup.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat tidak menggubris Sartono dan tetap memberikan kesempatan Puan untuk bicara.
"Sebelum menutup rapat paripurna ini kami persilakan kepada Ibu Ketua DPR RI untuk menyampaikan closing statement," kata Dasco.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Izin pimpinan, Sartono pimpinan," kata Sartono secara virtual.
"Pimpinan," sahut Sartono setelah beberapa saat Puan bicara.
"Baik terima ibu Ketua (Ketua DPR Puan Maharani) , dengan demikian rapat paripurna ini," kata Dasco.
Dalam keterangannya hari ini, Sartono menjelaskan terkait interupsinya pada rapat paripurna kemarin. Dia ingin mengungkapkan terbukanya jalur masuk dari luar negeri ke Indonesia di saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia bilang, isu tersebut harus dibicarakan karena Indonesia justru sedang kewalahan menghadapi pandemi Covid-19.
"Terkait kasus masuknya TKA China di Sulawesi Selatan, lembaga-lembaga pemerintahan terkait malah saling lempar dan bukannya cepat merespons agar rakyat tenang dan paham," kata Sartono, Rabu (7/6).
"Kami mau interupsi. Tapi tidak diperkanankan pimpinan sidang. Salah satu yang penting akan kami sampaikan adalah masalah ini. Hemat kami, ini harus disampaikan dan rakyat perlu mendapat penjelasan," ungkap Sartono.
Menurutnya, penjelasan pemerintah membingungkan. Sebab, Kemenhub mengatakan bukan kewenangannya untuk menutup gerbang internasional. Sementara di sisi lain, Kemenlu mengaku tidak dapat mengambil kebijakan secara langsung.
"Kalau seperti ini terus, saling lempar tanggung jawab, bagaimana kita menjamin atau mencegah mutasi varian Covid-19 lainnya ke Tanah Air? Sekarang saja sudah mengerikan," kata Sartono.
"Kami minta, segeralah berkoordinasi tuh, Kemenlu dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Kemenkes, Kemenhub, dan Gugus Tugas Covid-19. Tutup dulu dong pintu-pintu kedatangan internasional agar kemungkinan buruk masuknya virus varian baru dapat dihindari," tambahnya.
Selain itu, ia ingin menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan perlu mengambil langkah baru untuk mempercepat target imunitas komunal dengan penggunaan vaksin dosis tunggal yang memiliki efikasi lebih tinggi. Contohnya vaksin Johnson & Johnson.
"Kalau ada yang efikasinya tinggi, mengapa pakai yang rendah? Vaksin dosis tunggal dengan efikasi tinggi bisa menjadi alternatif agar lebih efisien baik dari aspek sumber daya, maupun waktu. Tujuannya agar kita lebih cepat mencapai target imunitas komunal," kata Sartono.
Lebih lanjut, Sartono mengingatkan, masalah tingginya permintaan oksigen untuk kebutuhan medis. Dia bilang, peningkatan permintaan oksigen mencapai lima kali lipat dari kondisi normal.
"Ada antrean panjang di mana-mana untuk mendapatkan oksigen. Ini harus dilacak, di mana masalahnya," tutur anggota Komisi VII ini.
Menurut Sartono, rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan industri pada kondisi normal 40 banding 60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60 banding 40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
"Jadi harusnya tidak sedemikian keteteran. Tapi faktanya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan oksigen medis," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, keberadaan mikrofon di dalam ruang rapat anggota DPR sempat menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDari 541 anggota dewan hanya 272 orang yang hadir. Sementara kursi pimpinan hanya satu orang yang absen.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaDi tengah jalannya rapat, Menteri Erick mendadak dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Baca Selengkapnya