Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didampingi Yusril, kubu Ical gugat balik Agung ke pengadilan

Didampingi Yusril, kubu Ical gugat balik Agung ke pengadilan golkar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Upaya islah melalui juru runding sedang dilakukan antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono ihwal konflik Golkar. Sampai sekarang belum ada kata sepakat, kubu Ical memutuskan gugat balik Agung ke pengadilan.

Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengklaim, aspirasi tingkat bawah ingin agar konflik partai segera selesai. Menurut dia, pengurus daerah ingin kubu Ical dan Agung membawa persoalan ini ke pengadilan.

"Seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi dan DPD II Kabupaten Kota serta Ormas Partai Golkar se-Indonesia, mendukung langkah Aburizal Bakrie (ARB) menempuh jalur hukum dengan menggugat balik Agung Laksono ke pengadilan sebagai jalan terbaik yang tepat dan cepat dalam menuntaskan penyelesaian perselisihan yang ada di tubuh Partai Golkar," kata Bambang dalam pesan singkat, Selasa (13/1).

Orang lain juga bertanya?

Bambang menjelaskan, gugatan sudah masuk ke pengadilan negeri kemarin. Pihaknya menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk melawan Agung.

"Gugatan telah didaftarkan ARB didampingi Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/1). Gugatan dialamatkan kepada Agung Laksono sebagai pimpinan Presidium Penyelamat Partai yang menentang percepatan pelaksanaan Munas Golkar di Bali," tegas dia.

Mengapa jalur Pengadilan menjadi pilihan terbaik, jelas Bambang, pertama lebih cepat dan berkepastian hukum. Kedua, kata dia, untuk menghindari perpecahan dan mengakhiri kependudukan kantor DPP Partai Golkar oleh kelompok tertentu.

Sesuai dengan mekanisme UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik pasal 33, terkait penyelesaian perselisihan internal parpol, proses melalui Pengadilan Negeri ini tidak akan berjalan lama dan menggerus elektabilitas Partai Golkar pada Pemilu 2019 mendatang sebagaimana dikhawatirkan oleh para kader. "Jika proses gugatan di PN Jakarta Barat berjalan pekan depan, maka dalam waktu 60 hari atau sekitar akhir Maret mendatang perselisihan internal Partai Golkar sudah selesai dan memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 23 Desember lalu forum islah sedang dilakukan antara kubu Ical dan Agung. Kubu Ical menunjuk Sharif Cicip Sutardjo sebagai juru runding dan kubu Agung diwakili Andi Mattalatta.

Kemudian, forum runding kedua terjadi pada 8 Januari kemarin. Belum ada titik temu, kedua belah pihak berencana menggelar pertemuan berikutnya pada minggu ini. Namun kubu Ical malah menggugat balik Agung ke pengadilan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja

Dalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran

Airlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang, Kandidat Terkuat Plt Ketum Golkar Tiba di Lokasi Rapat Pleno
Agus Gumiwang, Kandidat Terkuat Plt Ketum Golkar Tiba di Lokasi Rapat Pleno

Agus Gumiwang mengenakan jas Partai Golkar berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Suara Sangat Menguat di Pengurus DPP Agus Gumiwang Sebagai Pelaksana Tugas Ketum Golkar
Agung Laksono: Suara Sangat Menguat di Pengurus DPP Agus Gumiwang Sebagai Pelaksana Tugas Ketum Golkar

Agung melanjutkan untuk nama-nama yang akan ditunjuk partai tentu akan mengikuti hasil rapat pleno, termasuk kemungkinan Agus Gumiwang menjadi pelaksana tugas.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar

AGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK

Baca Selengkapnya