Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga curi start kampanye, 11 Partai dilaporkan ke Bawaslu

Diduga curi start kampanye, 11 Partai dilaporkan ke Bawaslu Kampanye PDIP. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Indonesia Election Watch melaporkan 11 partai politik peserta Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (14/5). Laporan ini dibuat karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan 11 partai politik dengan berkampanye sebelum waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU telah menetapkan masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 23 September 2018-13 April 2019.

Aturan soal jadwal kampanye dan masa tenang diatur pada Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Mulai tanggal 18 Februari 2018 sampai September besok Bawaslu harus mengawasi, melakukan pencegahan terhadap partai-partai politik untuk melaksanakan kampanye," kata Koordinator Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (13/5).

Rizki mencatat, 11 partai politik yang diduga melakukan kampanye melalui 3 ruang publik, yakni media audiovisual, cetak dan media luar ruang.

"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Itu ada di media audiovisual itu ada Partai Golkar dan PDIP. Di media cetak itu ada 3 partai, Demokrat, PAN, PSI," terangnya.

"Di media luar ruang itu paling banyak ada 9 partai di media luar ruangan. Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PKB. Total dari seluruh partai yang dari data yang kami dapat ada 11 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Padahal belum masanya kampanye," sambung Rizki.

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah dengan memasangkan iklan partai sampai relawan pemenangan pasangan calon presiden. Sebut saja, Partai Golkar yang telah mengkampanyekan relawan GOJO, Golkar Jokowi lewat iklan di televisi.

"Bentuknya ini ada dokumen foto-fotonya kami lampirkan, ada pemasangan iklan di koran di media cetak, pemasangan billboard, ada juga yang sudah tayang di TV swasta. Seperti Gojo, PDIP," ungkapnya.

Untuk itu, Rizky menyebut pihaknya ingin Bawaslu ikut menegakkan aturan soal masa kampanye Pemilu Serentak 2019. Tujuannya untuk menjaga marwah penyelenggaraan pemilu agar bersih adil dan jujur.

"Kami ingin menegakkan aturan tersebut, ingin bekerjasama mendorong Bawaslu untuk menegakkan aturan tersebut agar aturan ini dapat ditegakkan supaya proses pemilu di Indoensia dapat berjalan dengan baik," tegas Rizki.

Indonesia Election Watch juga meminta Bawaslu memanggil 11 partai politik tersebut. Rizki mengatakan, 11 partai yang dilaporkan yaitu Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PSI, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, PKS dan PBB.

"Kami menginginkan Bawaslu agar bertindak tegas dan adil untuk memanggil dan memeriksa seluruh partai di atas dan juga partai-partai lain," kata Rizki.

Pihaknya ingin Bawaslu ikut menegakkan aturan soal masa kampanye Pemilu Serentak 2019. Tujuannya untuk menjaga marwah penyelenggaraan pemilu agar bersih adil dan jujur.

"Kami ingin menegakkan aturan tersebut, ingin bekerjasama mendorong Bawaslu untuk menegakkan aturan tersebut agar aturan ini dapat ditegakkan supaya proses pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Jika tidak segera mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, menurutnya, sudah menjadi tugas Bawaslu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap segala tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Karena ini adalah tugas Bawaslu untuk mengawasi tentang masa kampanye partai politik," tandas Rizki.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Gibran Naik ke Panggung Tangan Digenggam RK Deklarasi Dukungan 12 Parpol
VIDEO: Detik-Detik Gibran Naik ke Panggung Tangan Digenggam RK Deklarasi Dukungan 12 Parpol

Pasangan ini akan bertarung di Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Sebut Prabowo-Jokowi, Bahagia Ada Gibran Usai Didukung 12 Parpol
VIDEO: Ridwan Kamil Sebut Prabowo-Jokowi, Bahagia Ada Gibran Usai Didukung 12 Parpol

Ridwan Kamil dan Suswono maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Total 12 Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Minus PDI Perjuangan
VIDEO: Total 12 Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Minus PDI Perjuangan

Ada 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya