Diduga enggan lepas keanggotaan dewan, paslon walkot pilih mundur
Merdeka.com - Mundurnya paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Denpasar I Ketut Suwandhi-I Made Arjaya disebabkan karena tak dapat melengkapi persyaratan di KPUD Denpasar. Salahnya satunya adalah karena I Ketut Suwandhi kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Denpasar sebagai Ketua Komisi III sebagaimana yang ditetapkan MK harus mengundurkan diri dari jabatan jika mau mencalonkan diri.
Ketua KPUD Denpasar I Gede Jhon Darmawan belum bisa memastikan apakah keputusan I Ketut Suwandhi terkait karena enggan melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Denpasar. Kata dia, dalam surat permohonan maaf yang dilayangkan paslon tersebut hanya menyatakan tidak dapat melengkapi persyaratan.
"Oh kita tidak tahu apa karena dia masih mau menjabat sebagai anggota DPRD atau tidak. Paslon ini hanya menyatakan tak dapat memenuhi kelengkapan persyaratan di KPUD Denpasar pada batas masa verifikasi 3 Agustus kemarin. Itu ada dalam surat permohonan mereka dengan alasan-alasannya lainnya," terang I Gede Jhon Darmawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (10/8).
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Kenapa pasutri Ciamis ini resign? Bukan tanpa alasan pasutri asal Kecamatan Rancah tersebut memilih resign setelah menikah. Delli dan Aulia ingin bisa terus bersama di rumah, sembari menjalankan usaha makanan ringan.
-
Siapa yang batal menikah? Ayu Ting Ting Batal Nikah Lagi: 8 Potret Dharsyl Ungkap Alasan Gagalnya Pertunangan, Tetap Bersahabat 'Kalau hubungan mereka (Ayu dan Muhammad Fardhana) memang sudah putus, nggak berlanjut,' ucap Dharsyi Akib saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa pasangan kekasih dilarang berkunjung ke Candi Penataran? Mengutip Instagram @jatimkita_ ada banyak mitos yang dipercaya masyarakat terkait keberadaan Candi Penataran. Salah satunya ialah larangan pasangan kekasih berkunjung ke candi termegah di Jawa Timur ini. Konon, jika ada pasangan kekasih yang berkunjung ke Candi Penataran, hubungannya akan berakhir. Mitos larangan pasangan kekasih berkunjung ke Candi Penataram berkembang dari kisah yang terukir pada relief di candi induk teras kedua. Relief itu mengisahkan perjodohan putri raja yang digagalkan oleh ibunya sendiri. Sang ibu nekat menggagalkan perjodohan tersebut karena ingin putrinya hidup bahagia dengan pujaan hati pilihannya sendiri.
Menurut dia, sebagaimana yang diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi, setiap anggota DPRD atau pejabat negara harus mengundurkan diri dari jabatan jika hendak mencalonkan diri dalam Pilkda serentak. Alasan inilah yang tak dapat dipenuhi oleh I Ketut Suwandhi.
"Kalau yang bersangkutan masih menjabat harus melaporkan diri ke pimpinannya jika dia mau mencalonkan diri. Ini yang tidak ada dalam persyaratan yang harus dilengkapi oleh mereka," papar dia.
Selain itu, kata dia, KPU Denpasar bukan tak mau jika paslon ini maju. Sebagai penyelanggara Pilkada, KPU terus mengadakan sosialisasi kepada setiap calon untuk melengkapi persyaratan yang ada.
"Kami sejak awal sudah terus ingatkan hal ini. Tolong lengkapi persyaratan Anda, ini yang kurang, seperti itu," tukas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gelora menyatakan mundur dari KIM Plus yang mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Respati Ardi-Astrid.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.
Baca SelengkapnyaEdy Jasmanto memastikan jika seluruh partai pengusung tetap solid untuk memenangkan Respati-Astrid di Pilkada Solo 2024.
Baca SelengkapnyaMarsel mengatakan, keputusannya mengundurkan diri dari Pilwalkot Tangsel tidak membuatnya menyesal
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaPengageng Pura Mangkunegaran Solo KGPAA Mangkunagoro X (Gusti Bhre) dipastikan mundur sebagai bakal calon wali kota Solo 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangan Gusti Bhre ke KPU juga mendapatkan sambutan hangat dari para relawan.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat rela mengundurkan diri demi berjuang bersama Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca Selengkapnya