Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga libatkan anak-anak saat deklarasi, Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu

Diduga libatkan anak-anak saat deklarasi, Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu Prabowo deklarasi Gerakan Emas di Klender. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melibatkan anak-anak saat menggelar Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Emas) pada Rabu (24/10) di Stadion Klender, Jakarta Timur. Laporan ini disampaikan Ketua Forum BEM Nus DKI, Tukul Widiatmo ke Bawaslu RI pada Kamis (25/10).

Tukul menyampaikan, dasar laporannya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Dalam Pasal 87 ditegaskan setiap orang yang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak-anak untuk kepentingan politik akan dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Ini sebagai bentuk eksploitasi anak demi kepentingan politik merebut kekuasaan di Pilpres 2019," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Gema Indonesia juga melaporkan pasangan Prabowo-Sandi atas dugaan kampanye di luar jadwal saat Deklarasi Gerakan Emas tersebut. Koordinator Gema Indonesia, Yusuf Aryadi berharap Bawaslu melakukan pengembangan atas laporan tersebut.

"Kami berharap Bawaslu melakukan pengembangan terkait dugaan kampanye di luar jadwal sesuai Pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017. Dan juga Pasal 276 ayat 2 UU Pemilu dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta," terangnya.

Yusuf mengatakan dalam sambutan saat berlangsungnya Deklarasi Gerakan Emas, ada penyampaian visi misi serta ajakan untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Dia menilai ini telah masuk definisi kampanye.

"Harusnya sambutan Prabowo tidak ada ajakan ataupun penyampaian visi misinya jika kelak akan menang di 2019. Apalagi lokasi deklarasi di ruangan terbuka yang sama saja menggelar rapat umum terbuka," jelasnya.

Dalam pelaporan tersebut, Gema Indonesia dan Forum BEM Nus DKI juga menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu RI. Bukti yang dibawa di antaranya fotokopi kegiatan Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas) yang melibatkan anak-anak serta flashdisk berisikan foto dan video Prabowo Subianto yang secara langsung berkampanye dan terdapat anak-anak dalam acara Deklarasi Gerakan Emas tersebut.

Deklarasi Gerakan Emas dihadiri langsung capres Prabowo Subianto. Acara ini juga dihadiri istri cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, Nur Asia Uno. Selain itu hadir pula adik kandung Prabowo yang juga menjadi Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan

Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada

Ada indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.

Baca Selengkapnya
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran

Tiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU

Pantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya