Diduga Orasi Bernuansa Kampanye, Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Solo
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif, Selasa (22/1) lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) yang dilakukan saat kegiatan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13/1) lalu.
Pemeriksaan Slamet oleh dilakukan Bawaslu Solo setelah adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo pasangan Jokowi-Ma'ruf, Her Suprabu, pekan lalu. Suprabu melaporkan Slamet Maarif atas orasinya yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02.
Pada kesempatan sebelumnya, Bawaslu juga memanggil Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra, Ketua Penyelenggara Tabliq Akbar PA 212 Solo Raya, Endro Sudarsono, serta pelapor dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Pantauan di lokasi, Slamet Maarif tiba di kantor Bawaslu Solo Jalan Panembahan No 2 Penumping, Laweyan sekitar pukul 10.00 WIB. Didampingi sejumlah kuasa hukum, Slamet Maarif langsung masuk di salah satu ruangan. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
"Bawaslu akan mengundang dan minta klarifikasi pihak-pihak yang terkait dugaan pelanggaran kampanye saat Tabligh Akbar PA 212 di Gladag," ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaBerdasarkan tangkapan kamera hanya tiga personel kepolisian yang berada di Kantor PDIP Solo.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca Selengkapnya