Diduga Terkait Praktik Politik Uang Pilbup Bandung, Paket Sembako Disita Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengamankan ratusan paket sembako diduga bagian dari praktik politik uang di masa Pilkada. Proses penyelidikan masih berlanjut sekaligus mencari praktik serupa di tempat berbeda.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengaku belum bisa mengungkapkan siapa calon kepala daerah atau tim sukses mana yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu), PKD (pengawas kelurahan desa) Kecamatan Kertasari, berhasil mengungkapnya pada Kamis (29/10/2020) lalu. ini semua hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai pembagian sembako dari salah satu paslon,” kata dia saat dihubungi, Selasa (3/11).
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa saja yang menjadi anggota badan adhoc pilkada? Badan ini terdiri dari beberapa unit, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik.
-
Siapa saja yang terlibat dalam tim sukses Pilkada? Tim ini, sering disebut sebagai tim sukses, memainkan peran krusial dalam memenangkan hati dan pikiran pemilih.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
Saat itu, petugas mendapati empat mobil pengangkut paket sembako. Bahkan aktivitas penyerahan sembako dari seorang tim sukses salah satu pasangan calon berinisial RG kepada koordinator tingkat RT berinisial A.
Dari pengungkapan itu, ada 150 paket sembako yang diduga dilakukan salah satu paslon dengan memanfaatkan fasilitas Posyandu. Paket tersebut berisi satu bungkus mi instan, satu bungkus gula pasir 500 gram, sarden 1 kaleng, dan stiker paslon.
“Paket (sembako) sekarang diamankan untuk penelusuran. Beberapa unsur dugaan politik uangnya ada,” ucap dia.
Ia menjelaskan, dalam praktik politik uang terancam hukuman pidana sesuai Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ini berlaku bagi pemberi maupun penerima.
Mengacu Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum terancam hukuman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Ia menduga praktik seperti ini terjadi di tempat lain dengan modus yang berbeda. Sebab, ada beberapa laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Bandung mengenai dugaan praktik politik uang.
"Di daerah Cileunyi kami dapat informasi ada pembagian telur yang berstiker paslon. Itu semua ada unsur politik uangnya,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaSekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca Selengkapnya