Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugat PPP Djan Faridz Rp 1 T, Menko Polhukam bilang 'banyak ya'

Digugat PPP Djan Faridz Rp 1 T, Menko Polhukam bilang 'banyak ya' Menko Polhukam kunjungi kantor KLN. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku dapat informasi soal gugatan yang diberikan kepada PPP kubu Djan Faridz terhadap pemerintah. Tak tanggung-tanggung, karena kepengurusan PPP Djan belum disahkan, pemerintah digugat sampai Rp 1 triliun.

Gugatan itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Luhut. Luhut sendiri akan pertanyakan hal itu kepada partai berlogo Kabah pimpinan Djan.

"Saya juga baru tahu, nanti saya mau tanya dia (PPP) mau apa, satu triliun lagi. Lebih banyak ya," kata Luhut di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (15/3).

Orang lain juga bertanya?

Luhut menilai, pihak PPP hanya bergurau mengenai gugatan tersebut. "Ya mungkin bercanda saja dia (PPP)," kata dia.

Seperti diketahui, Tim kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey hari ini menghadiri sidang gugatan terhadap Jokowi, Luhut dan Yasonna. Mereka meminta Rp 1 triliun sebagai ganti rugi karena tidak mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang menurutnya termasuk ke dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum.

"PPP sebagai penggugat menyatakan adanya pemerkosaan hak-hak penggugat yang sedang terus dilakukan oleh pemerintah selaku penguasa dengan sarana yang tidak dimiliki pihak lain yaitu kekuasaan. Kerugian materilnya berupa tidak diterimanya dana bantuan partai politik tahun 2015 dan kerugian immaterilnya senilai Rp 1 triliun," kata Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Menurut dia, dalam putusan MA No 601/2015 dengan tegas menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz sebagai kepengurusan yang sah. Namun pemerintah lewat Menkum HAM berkeras tidak mau menerbitkan pengesahan Muktamar Jakarta.

"Presiden, Menko Polhukam dan Menkum HAM memiliki hubungan hukum yang tak terpisahkan dalam rangka menjalankan pemerintahan. Karena itu segala tindakan Menkum HAM dalam menjalankan pemerintahan merupakan tanggung jawab Presiden sebagai atasannya," tutur Humphrey.

Perbuatan tersebut, kata dia, juga telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Terdapar 2 Kerugian yang dialami PPP karena masalah ini yaitu kerugian secara materil dan immateril.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Mahfud Dilamar Jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Ditanya soal Uang, Semua Diurus
Cerita Mahfud Dilamar Jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Ditanya soal Uang, Semua Diurus

Mahfud pun terkesima karena partai-partai koalisi itu memilih sosok yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Biaya Menjadi Cawapres, Terungkap Perintah Megawati
VIDEO: Mahfud Bongkar Biaya Menjadi Cawapres, Terungkap Perintah Megawati

Mahfud MD menegaskan, bahwa dia tidak mengeluarkan uang untuk bisa mendampingi Ganjar dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Santai Gibran Disebut Kubu Ganjar Perolehan Suara Nol
VIDEO: Jawaban Santai Gibran Disebut Kubu Ganjar Perolehan Suara Nol "Ngelawak Kali Ya"

Gibran menganggap, ucapan itu hanya sebuah candaan

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Beda Jalan dengan Ganjar Soal Hukum Era Jokowi | Terkuak Rahasia Dana Kampanye
TOP NEWS: Mahfud Beda Jalan dengan Ganjar Soal Hukum Era Jokowi | Terkuak Rahasia Dana Kampanye

Menko Polhukam Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Capres Ganjar Pronowo.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
TOP  NEWS: Mahfud Beda Jalan dengan Ganjar Soal Hukum Era Jokowi | Terkuak Rahasia Dana Kampanye
TOP NEWS: Mahfud Beda Jalan dengan Ganjar Soal Hukum Era Jokowi | Terkuak Rahasia Dana Kampanye

Menko Polhukam Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Capres Ganjar Pronowo.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana

Puan menegaskan, setiap partai termasuk PDIP memiliki hak mengusung calon di Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gibran soal Kubu Ganjar Sebut Perolehan Suara Prabowo Nol: Ngelawak Kali Ya
Gibran soal Kubu Ganjar Sebut Perolehan Suara Prabowo Nol: Ngelawak Kali Ya

Gibran mempertanyakan maksud tim Ganjar mengenai perolehan suara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tanggapi Tudingan Kecurangan TKN Prabowo: Curang di Mana? Baliho Ganjar-Mahfud Kok yang Hilang
Ganjar Tanggapi Tudingan Kecurangan TKN Prabowo: Curang di Mana? Baliho Ganjar-Mahfud Kok yang Hilang

Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.

Baca Selengkapnya