Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugurkan, Cabup Bone Bolango laporkan KPU ke Polisi & DKPP

Digugurkan, Cabup Bone Bolango laporkan KPU ke Polisi & DKPP Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Bone Bolango yang diusung Partai Golkar dan PBB, Ismet Mile-Ishak Liputo, akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini setelah pasangan ini digugurkan pada tahapan Pilkada 2015.

"Atas sikap KPU Bone Bolango yang menggugurkan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata," kata Cabup Bone Bolango Ismet Mile, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11).

Secepatnya pihaknya akan melaporkan lima komisioner KPU Bone Bolango ke Polda Gorontalo, di mana telah menghilangkan hak konstitusi orang yang telah diatur dalam undang undang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Orang lain juga bertanya?

Selain akan melaporkan mereka ke Polda Gorontalo, lanjut Ismet Mile, pihaknya juga akan melaporkan KPU Bone Bolango ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tidak meloloskan Ismet-Ishak tanpa ada kajian hukum.

"Sudah sangat jelas, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo, memenuhi syarat sebagai calon," ungkapnya.

Sementara Cawabup Ishak Liputo menambahkan bahwa terkait status hukum calon bupati Ismet Mile, Panwaslu Bone Bolango telah mengkaji dan menyimpulkan bahwa atas dasar temuan mengenai status hukum, tidak bisa dijadikan bukti.

"Tidak sampai di situ, Bawaslu RI kembali mengeluarkan surat ke Panwaslu Bone Bolango tanggal 2 November, agar segera mengkaji kembali sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan surat dari Menkumham RI, Panwaslu telah mengkaji kembali dan hasilnya tidak bisa dijadikan bukti baru," ujar Ishak.

Dia menambahkan, pihaknya sudah sangat dirugikan, di mana Bawaslu sudah lama mempersoalkan pihaknya dan pada akhirnya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi memenuhi syarat, namun sangat disayangkan secara tiba-tiba KPU mencoret pasangan Ismet-Ishak, tanpa dasar kajian hukum yang jelas.

"Sebisa mungkin kami akan berupaya menenangkan pendukung kami, di mana Kapolda Gorontalo telah berupaya menjaga stabilitas keamanan, dan ini juga yang akan kita jaga, namun penyelenggara pemilu tidak memandang dampak kerugian dari pendukung kami," ungkapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Ghufron Sirodj Penuhi Syarat sebagai Calon Terpilih Anggota DPR
Bawaslu Putuskan Ghufron Sirodj Penuhi Syarat sebagai Calon Terpilih Anggota DPR

Bawaslu memutuskan KPU melanggar dalam mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR dari PKB.

Baca Selengkapnya
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

KPU menghadapi dua laporan. pertama di Bawaslu dan kedua di DKPP.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Masinton PDIP Ngamuk Minta Komisioner KPU Diganti Tak Bisa Laksanakan UU, Cuma Minta Anggaran
VIDEO: Masinton PDIP Ngamuk Minta Komisioner KPU Diganti Tak Bisa Laksanakan UU, Cuma Minta Anggaran

Anggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU

KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.

Baca Selengkapnya
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron

Posisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Masinton PDIP Marah 'Damprat' Ketua KPU di DPR
VIDEO: Galak Masinton PDIP Marah 'Damprat' Ketua KPU di DPR "Jangan Sontoloyo Pak!"

Masinton bahkan menyebut pimpinan KPU sontoloyo. Ia meminta KPU tegas lantaran sudah diberi gaji tinggi dan fasilitas mewah

Baca Selengkapnya
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan

Kritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi

Bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya