Digusur dari Komisi I, Meutya minta kubu Ical tak perkeruh konflik
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Meutya Hafid meminta kepada semua pihak di Partai Golkar menahan diri atau tidak membuat keputusan hingga ada kekuatan hukum tetap. Meutya yang mendukung Golkar kubu Agung Laksono digeser dari posisinya di Komisi I DPR dan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR.
Dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (14/4), Meutya mengaku telah menerima surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Munas Bali, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang berisi rotasi sekitar 30 anggota Fraksi Golkar.
"Selama Fraksi Golkar dipimpin oleh Bang Ade dan Mas Bambang, saya patuh, hormat serta respect kepada keduanya. Kini, tanpa mengurangi rasa hormat, saya mengajak Bang Ade dan Mas Bambang agar bersama-sama menahan diri," ujarnya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
Sesuai UU no 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, dan DPRD Pasal 82 ayat (3) yang mengatakan Fraksi dibentuk oleh Partai Politik, maka Fraksi Golkar dibentuk oleh Partai Golkar. Sementara saat ini, lanjut dia, keabsahan partai masih dalam proses pengadilan.
"Saya memohon apa yang sudah keruh, jangan dibuat tambah keruh. Rotasi hampir 30 orang itu bukanlah jumlah yang sedikit. Dari awal saya tidak setuju membawa permasalahan partai ke paripurna, apalagi hingga ke komisi-komisi," ujar mantan presenter Metro TV ini.
Ditambahkan oleh Meutya, jika rotasi dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas di komisi-komisi, karena perdebatan masalah keabsahan partai dan rotasi oleh Golkar pihak Munas Bali ditolak oleh anggota.
Selain itu, Meutya mengingatkan permasalahan ini bisa mempengaruhi konsentrasi anggota yang sedang menyelesaikan berbagai tugas di komisi masing-masing.
"Beberapa RUU harus diselesaikan oleh Komisi 1 tahun 2015 ini. Di antaranya RUU Penyiaran, RUU Radio Televisi Republik Indonesia, dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, pada bulan April ini BKSAP sedang menyiapkan kegiatan Konferensi Asia Afrika tingkat Parlemen yang akan dilaksanakan 23 April nanti," jelasnya.
Untuk itu, di tengah permasalahan ini Meutya Hafid berharap agar Pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR bisa jernih berpikir dan bijak. "Mereka adalah pimpinan bagi seluruh anggota, bukan kelompok. Jangan membuat kisruh melebar, tunggu kekuatan hukum tetap," pinta Meutya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat pleno penunjukan Plt ketua umum Golkar akan digelar pada Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaKoster mengimbau simpatisan I Nyoman Mulyadi agar mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan partai.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaAirlangga mengingatkan agar seluruh kader Partai Golkar merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada Jumat (27/09) lalu.
Baca SelengkapnyaNasDem melihat pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pemerintah.
Baca SelengkapnyaMeutya hadir di tengah acara pemanggilan para calon menteri oleh Prabowo.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Penasihat Golkar Luhut Binsar Pandjaitan bicara lantang di hadapan kader partainya.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca SelengkapnyaPlt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca Selengkapnya