Dikhawatirkan 'bersekongkol' dengan Ketua MK, ini jawaban Yusril
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra belakangan tengah disorot lantaran dia memasukkan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Capres Partai Bulan Bintang (PBB) itu dikhawatirkan memanfaatkan pengaruhnya kepada Ketua MK, Hamdan Zoelva, yang pernah menjadi kader partai Islam tersebut.
Menanggapi hal itu, Yusril mengatakan, uji materil adalah uji konstitusionalitas dan hakim MK adalah negarawan yang memahami konstitusi.
"Karena itu mereka justru harus berpikir dalam koridor norma konstitusi, bukan pertimbangkan hal-hal di luarnya," kata Yusril, seperti ditulis dalam akun Twitter-nya belum lama ini.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Mengapa prinsip pemilu penting? Prinsip-prinsip pemilu ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Apa saja faktor yang mempengaruhi hasil pemilu? Hasil pemilu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi tergantung pada konteks politik suatu negara. Beberapa faktor yang umumnya dapat memengaruhi hasil pemilu meliputi: 1. Kandidat dan Partai Politik, 2. Isu Pemilu, 3. Faktor Ekonomi, 4. Media Massa, 5. Partisipasi Pemilih, 6. Sistem Pemilu, 7. Peraturan Pemilu, 8. Sentimen Publik, 9. Dukungan Elektoral, 10. Perubahan Demografis.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Kebanyakan mereka yang mengkhawatirkan persekongkolan Yusril-Hamdan ini mempertimbangkan soal kredibilitas MK yang sedang runtuh pasca-penangkapan Akil Mochtar, Ketua MK sebelumnya. Namun, kata Yusril, "Hal-hal yang harus dipertimbangkan itu kebanyakan di luar norma konstitusi."
"Kini saya makin merasa bahwa saya kembali berjuang seperti single fighter untuk mengubah konstelasi kekuatan politik," ujarnya.
Lebih jauh, Yusril mempertanyakan, mengapa ada pihak-pihak yang begitu khawatir dengan uji materil yang dilakukannya.
"Padahal, saya maju sendirian dan saya menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Lantas mengapa mereka begitu khawatir?" ujarnya.
Seperti diketahui, uji materi syarat minimal pencalonan presiden dan wakil presiden dalam UU Pilpres kembali dilakukan. Sebelumnya uji materil selalu dimentahkan oleh MK. Kali ini, Yusril Ihza Mahendra , yang sudah mendeklarasikan menjadi capres PBB, menjajal menggugat UU tersebut, setelah bekas kader partainya, Hamdan Zoelva, menjadi Ketua MK. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, putusan MK itu belum bersifat bulat, karena ada empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, dan dua hakim konstitusi concurring.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaTerkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca Selengkapnya