Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikhawatirkan 'bersekongkol' dengan Ketua MK, ini jawaban Yusril

Dikhawatirkan 'bersekongkol' dengan Ketua MK, ini jawaban Yusril Yusil Capres PBB. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra belakangan tengah disorot lantaran dia memasukkan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Capres Partai Bulan Bintang (PBB) itu dikhawatirkan memanfaatkan pengaruhnya kepada Ketua MK, Hamdan Zoelva, yang pernah menjadi kader partai Islam tersebut.

Menanggapi hal itu, Yusril mengatakan, uji materil adalah uji konstitusionalitas dan hakim MK adalah negarawan yang memahami konstitusi.

"Karena itu mereka justru harus berpikir dalam koridor norma konstitusi, bukan pertimbangkan hal-hal di luarnya," kata Yusril, seperti ditulis dalam akun Twitter-nya belum lama ini.

Orang lain juga bertanya?

Kebanyakan mereka yang mengkhawatirkan persekongkolan Yusril-Hamdan ini mempertimbangkan soal kredibilitas MK yang sedang runtuh pasca-penangkapan Akil Mochtar, Ketua MK sebelumnya. Namun, kata Yusril, "Hal-hal yang harus dipertimbangkan itu kebanyakan di luar norma konstitusi."

"Kini saya makin merasa bahwa saya kembali berjuang seperti single fighter untuk mengubah konstelasi kekuatan politik," ujarnya.

Lebih jauh, Yusril mempertanyakan, mengapa ada pihak-pihak yang begitu khawatir dengan uji materil yang dilakukannya.

"Padahal, saya maju sendirian dan saya menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Lantas mengapa mereka begitu khawatir?" ujarnya.

Seperti diketahui, uji materi syarat minimal pencalonan presiden dan wakil presiden dalam UU Pilpres kembali dilakukan. Sebelumnya uji materil selalu dimentahkan oleh MK. Kali ini, Yusril Ihza Mahendra , yang sudah mendeklarasikan menjadi capres PBB, menjajal menggugat UU tersebut, setelah bekas kader partainya, Hamdan Zoelva, menjadi Ketua MK. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK:  Itu Spekulatif
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK: Itu Spekulatif

Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Yusril: Jangan Permainkan Jabatan Capres-Cawapres, Dampaknya ke 300 Juta Masyarakat
Yusril: Jangan Permainkan Jabatan Capres-Cawapres, Dampaknya ke 300 Juta Masyarakat

Menurut Yusril, putusan MK itu belum bersifat bulat, karena ada empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, dan dua hakim konstitusi concurring.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK
VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK "Cacat Hukum Serius!"

Yusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya