Dikritik karena UU MD3, Bambang Soesatyo tegaskan komitmen keterbukaan DPR
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo memimpin paripurna penutupan masa sidang pada Rabu (14/2). Tak formal seperti ketua DPR sebelum-sebelumnya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyelipkan pantun dalam paripurna tadi siang.
"Ada baiknya, sekadar mencairkan suasana dan melembutkan hati, sebelum melanjutkan pidato ini, terlebih dahulu saya melantunkan tiga bait pantun," ujar Bamsoet.
Di langit Senayan ada pelangiWarna warni indah sekaliMasa sidang berakhir hari iniDapil menunggu pelaksanaan janji.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Sikut kiri sikut kananMencari celah tambahan programBeta politisi dari SenayanDapilku makmur hatiku tentram.
Kapal berputar menuju ke baratOmbak mengalun dibuai anginBeta ke dapil menyapa rakyatTerpilih kembali siapa yang tak ingin.
Bamsoet menguraikan, segala kegiatan selama masa persidangan serta berbagai masalah yang dipandang perlu. Dia melaporkan soal selesainya UU MD3, serta jumlah RUU yang masih harus dikerjakan Pemerintah bersama DPR. Juga komitmen soal pengawasan pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah.
"DPR telah berkomitmen bahwa untuk meningkatkan target penerimaan negara, maka revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dapat segera diselesaikan, paling lambat pada masa sidang selanjutnya," ujarnya.
Politikus Golkar ini juga menyinggung soal tugas Pansus Angket KPK, dan perlunya KPK-Polri-Kejaksaan bergandengan tangan dengan DPR dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Dan jangan lagi ada saling menyerang.
"Yang kita butuhkan hari ini adalah cuaca yang teduh dan iklim yang kondusif bagi terciptanya stabilitas politik, sehingga pembangunan ekonomi untuk kemakmuran rakyat dapat berjalan dengan baik," katanya.
Bambang juga menyinggung soal Pansus Pelindo II, pelaksanaan pilkada serentak 2018, hingga soal Kejadian Luar Biasa Wabah Campak dan Gizi Buruk yang menimpa Kabupaten Asmat, Papua.
Bamsoet juga melaporkan tugas DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah pejabat kenegaraan, termasuk pertimbangan terhadap pengangkatan 10 calon Duta Besar. Begitupun tugas DPR dalam melaksanakan peran diplomasi parlemen.
Secara internal, Bamsoet melaporkan upaya mewujudkan parlemen modern dengan meresmikan pusat pelayanan terpadu pengaduan masyarakat melalui aplikasi DPR-NOW! menuju 'DPR dalam Genggaman Rakyat' dan layanan e-LHKPN.
Ditegaskan Bambang, DPR sangat terbuka dan tidak anti kritik. Di era keterbukaan sekarang ini, DPR tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
"Bahkan jika perlu DPR akan membuat lomba kritik DPR terbaik, dengan para juri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati kebijakan publik," kata Bambang.
DPR tengah diterpa isu miring usai pengesahan revisi UU MD3. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah tentang Mahmahah Kehormatan Dewan (MKD) yang bisa melaporkan perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Hal ini tertuang dalam pasal 122 huruf K di UU MD3.
"Tapi tentu kita semua juga sepakat, setiap profesi selain terikat kode etik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, juga harus mendapatkan perlindungan hukum atas kehormatannya. Termasuk, anggota dewan."
Hal itulah maka ada penegasan soal hak imunitas dewan di UU MD3. Dan pidato Bambang kembali ditutup dengan pantun. Kali ini jumlahnya dua. Sehingga ada total lima pantun yang disampaikannya dalam pidato itu.
Pilih suami yang baik hatiJangan tertipu janji berbungaJadi politisi pilihan hatiKalau jodoh tak akan ke mana.
Dia tersenyum hatiku berseriLambaian mata aduh indahnyaMari kawan satukan hatiMaju bersama, rakyat sejahtera.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyampaikan akan ada dua agenda dibahas dalam rapat terakhir.
Baca SelengkapnyaBamsoet melempar pantun menyinggung Capres Prabowo, Ganjar & Anies
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya