Dilaporkan atas kampanye #2019GantiPresiden, Neno akan koordinasi dengan pengacara
Merdeka.com - Mantan artis Neno Warisman dilaporkan ke polisi oleh Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI). Dia dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian karena Neno dianggap telah menghasut masyarakat Indonesia agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang
Menanggapi hal itu Neno pun hanya santai menghadapi. Bahkan dia mengaku belum tahu kalau dirinya dilaporkan.
"Saya belum tahu," katanya singkat ditemui usai menjadi penceramah di Masjid Agung Balaikota Depok, Rabu (16/8).
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Apa yang dilakukan oleh Megawati, SBY, dan JK di Pemilu 2024? Megawati, SBY dan Jusuf Kalla secara tidak langsung ikut bertarung di Pemilu 2024.
Untuk selanjutnya, kata Neno dia akan menanggapi laporan bersama kuasa hukumnya. "Mungkin nanti kita lihat, karena kan ada tim kuasa hukum," tukansya.
Saat ini Neno pun mengaku masih beraktivitas seperti biasa. Dia pun mengaku enggan terlalu memikirkan hal - hal lain. "Saya berjalan saja berdakwah menyampaikan kebaikan," katanya.
Sebelumnya, Kelompok Emak Militan Jokowi (EMJI) melaporkan Neno Warisan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Isa Anshari ke Bareskrim Polri. Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Ketua EMJI Jati Erna Sahara mengatakan, laporan itu dibuat karena pihaknya menilai ketiganya dianggap telah menghasut masyarakat Indonesia agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
"Mereka selama ini menyebarkan #2019GantiPresiden. Mereka melanggar demokrasi Indonesia," kata Erna usai melapor di kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Laporan Erna diterima polisi dengan nomor surat LP/B/1004/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 14 Agustus 2018. Mardani, Neno, dan Isa akan dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaCivitas akademika Universitas IBA Palembang turut menyampaikan keprihatinan pada kondisi negara menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaAlumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGerakan ini diinisiasi oleh Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad lewat akun media sosialnya.
Baca Selengkapnya